Viral Video Penyiksaan TKI di Hong Kong, Begini Reaksi BNP2TKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Maret 2018
Viral Video Penyiksaan TKI di Hong Kong, Begini Reaksi BNP2TKI
Nusron Wahid politisi Golkar (Twitter @NusronWahid1)

MerahPutih.com - Video penyiksaan TKI di Hong Kong menghebohkan publik tanah air. Viralnya seorang TKI yang disiksa majikannya lalu merekam secara live melalui Facebook mendapat kecaman dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Nusron mengatakan, dari hasil penelusuran di Deputi Penempatan dan jajarannya di Deputi Perlindungan serta koordinasi dengan pihak KJRI Hong Kong, diketahui bahwa PMI (Pekerja Migran Indonesia) itu atas nama Tri Wahyuni, berasal dari Blitar. Nama majikan di Hong Kong adalah Tse Wai Keung (54 tahun).

"Informasi dari KJRI Hong Kong bahwa betul video tersebut viral di Hong Kong dan majikan telah diperiksa oleh polisi Hong Kong. Namun tidak ditahan, tetapi membayar sejumlah jaminan," kata Nusron Wahid kepada awak media, Jumat (2/3).

PMI atas nama Tri Wahyuni (35) diakui Nusron terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luarnegeri (Sisko TKLN) yang melakukan perpanjangan kontrak langsung di KJRI Hong Kong. Pemberangkatan Tri Wahyuni dilakukan oleh PT Bina Dinamita Rama yang bermitra agen penyalur di Hong Kong yakni Loyal Servant Employment Agency.

"Sekarang lagi kita lacak ke PPTKIS, untuk mengetahui apakah dia perpanjang kontrak perorangan di sana, atau tetap lewat PT di Indonesia," ungkap Nusron.

Nusron menyatakan, jika benar adanya kelalaian agen dalam memberangkatkan TKI untuk majikan yang salah, maka BNP2TKI akan memberikan sangsi tegas.

"Harusnya itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penempatannya saat itu, bahwa jaminan keamanan dan keselamatan menjadi yang utama, sehingga dalam menentukan majikan juga benar-benar tepat," ucap Nusron.

BNP2TKI memastikan dalam menindaklanjuti kasus itu tidak hanya berhenti pada proses hukum pelaku penyiksaan saja. Tetapi juga memastikan apakah ada kesalahan dalam penempatan TKI atau tidak.

"Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini, kami tetap lacak prosesnya dari mulai Pembekalan Akhir Pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: 100 TKI Hong Kong Deteksi Kanker

#TKI #Nusron Wahid
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan