Pemilu 2019

Viral Surat Suara Tercoblos di Berbagai Daerah, Bawaslu: Harus Ada Pemilu Susulan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 April 2019
Viral Surat Suara Tercoblos di Berbagai Daerah, Bawaslu: Harus Ada Pemilu Susulan
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Antaranews/Sugiharto Purnama)

Merahputih.com - Bawaslu RI terus menelusuri dugaan surat suara tercoblos di sejumlah wilayah pada saat pemungutan suara Pemilu serentak 2019, Rabu (17/4) yang sempat viral.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyatakan akan fokus melihat bagaimana kasus itu bisa terjadi dan seperti apa rangkaian proses informasi itu dapat menyebar hingga ke berbagai media sosial.

"Kami fokus dulu bagaimana cara untuk melihat, karena itu semua dianggap sebagai surat suara rusak," ujar Fritz Edward.

Ia menuturkan surat suara tercoblos dianggap sama dengan surat suara tidak cukup. Sehingga perlu dilakukan pemilu susulan atau pemilu lanjutan.

"Harus ada pemilu lanjutan atau pemilu susulan, karena ada orang-orang yang tidak dapat mencoblos. Surat suara tersebut harus dinyatakan sebagai surat suara yang rusak," jelas dia dikutip Antara.

Ilustrasi surat suara
Surat Suara Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Jika merujuk dari jejak digital di media sosial, saat hari pemungutan suara masyarakat dihebohkan dengan dugaan surat suara tercoblos di beberapa wilayah, seperti di Gowa, Sulawesi Selatan.

Ada juga kasus yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, lalu di Gorontalo, Sulawesi Selatan, serta di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Fritz mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah informasi surat suara tercoblos yang viral di media sosial itu ada unsur kesengajaan atau justru kelalaian petugas penyelenggara pemilu. (*)

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Bawaslu #Surat Suara
Bagikan
Bagikan