Viral Keluarga Bawa Pulang Paksa Jenazah Wanita Positif COVID-19, Polisi Beri Nasihat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 27 Desember 2020
Viral Keluarga Bawa Pulang Paksa Jenazah Wanita Positif COVID-19, Polisi Beri Nasihat
Ilustrasi: Proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPUTengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro)

Merahputih.com - 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu (26/12) mengamuk hingga memaksa masuk Rumah Sakit Umum Daerah Brebes.

Mereka nekat mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33) yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. Para pelaku adalah keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga:

Polisi Ancam Tangkap Pelaku Pengambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona

Mereka memecahkan kaca pintu lobi RS dan merangsek masuk ke ruang jenazah guna mengambil paksa jenazah untuk dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan hingga memediasi antara pihak keluarga dengan pihak RS. Hal ini agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kami kasih pengertian, nasihat dan keluarga sudah memahami," kata dia kepada wartawan, Minggu (27/12).

Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jawa Tengah yang tengah mengamankan libur Natal dan tahun baru langsung mendatangi RS dan menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan.

Tangkapan layar video saat pihak keluarga mengangkat jenazah Pasien PDP yang dibawa keluar paksa dari ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2020).
Ilustrasi: Tangkapan layar video saat pihak keluarga mengangkat jenazah Pasien PDP yang dibawa keluar paksa dari ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2020).

Mereka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Markas Polres Brebes.

Pihak RS yang dikawal TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis.

Bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi COVID-19.

Dirinya menambahkan, setelah pihaknya memberikan pemahaman itu, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Para Pengambil Jenazah Positif COVID-19 Dijerat Pasal 214 KUHP

Sementara itu, terkait kasus perusakan yang terjadi di RS, hingga saat ini masih diselidiki. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan.

Termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari RS. "Mau dilakukan pemulasaran," katanya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan