Merahputih.com - Polisi ikut buka suara soal beredarnya gambar diduga dokumen hasil tes swab COVID-19 pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser belum memastikan keasilan dokumen itu.
Baca Juga:
Rizieq Mangkir Dipanggilan Pertama, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
"Apakah itu ada nilai kebenaran atau tidak, kita juga belum pastikan karena bagaimanapun harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan," papar Hendri kepada wartawan, Rabu (2/12).
Hendri menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pihak MER-C diketahui bahwa hasil tes swab sudah keluar.
Namun demikian, kepada penyidik, mereka tidak merangkan apakah hasil tes Rizieq Shihab positif atau negatif. Karena hasilnya langsung diberikan kepada pihak keluarga.
"Kita akan meminta sesuai dengan prosedur karena itu bagian daripada bukti penyidikan kita," tambah Hendri.

Dokumen hasil tes COVID-19 harus resmi atau dari lembaga yang memang betul-betul bisa melakukan uji sampel spesimen swab test.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan ke kasus swab test Rizieq di Rumah Sakit (RS) UMMI. Polisi juga akan meminta hasil swab test Rizieq ke RS UMMI atau MER-C.
"Kita akan meminta sesuai prosedur karena itu bagian daripada bukti penyidikan kita," tandas dia.
Gambar foto atau tangkapan layar surat hasil tes usap petinggi FPI Muhammad Rizieq Shihab, positif terpapar COVID-19, beredar dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Mangkir dari Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Diklaim Alami Kelelahan
Surat laporan hasil lab dengan nomor registrasi: 801127175, itu menyebutkan nama pasien Muhammad R Shihab telah menjalani pemeriksaan Sars-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR), pada pukul 12.00, Jumat 27 November 2020.
Kemudian hasilnya keluar dan dinyatakan positif, pada Sabtu 28 November 2020. Sementara, tertera juga di surat itu nama perusahaan MER-C. (Knu)