Video Eks Wakapolri Bakal Tindak Polisi yang Amankan Demo Ciptaker Viral, Ini Klarifikasi Mabes Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2020
Video Eks Wakapolri Bakal Tindak Polisi yang Amankan Demo Ciptaker Viral, Ini Klarifikasi Mabes Polri
Komjen Pol Syafruddin (kanan) bersama Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Merahputih.com - Sebuah Video berisi pernyataan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin yang berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian dikaitkan dengan pengamanan unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja viral di media sosial. Mabes Polri menyatakan video tersebut hoaks.

"Ïtu video adalah pada 2016 saat itu beliau sebagai Wakapolri dipanggil Presiden. Di sana ada teguran dari Bapak Presiden bahwasanya di jalan lintas Sumatera ada pungli," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (10/10).

Baca Juga

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review

Pernyataan Syafruddin dalam video yang akan menindak tegas pada anggota Polri apabila terdapat bukti, bukan terkait pengamanan unjuk rasa, melainkan terkait aparat yang melakukan pungli.

Dalam video itu seolah Syafruddin masih menjabat sebagai Wakapolri, padahal mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu sudah pensiun sejak 2018.

Komjen Syafruddin
Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin (kanan) menerima baju gamis dari ulama Mekkah, Saudi Arabia (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Ada pun potongan video yang beredar di media sosial itu merupakan sebuah kolase video wawancara Syafruddin dengan televisi nasional pada 2016 dan video kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sejumlah netizen terpantau mempercayai video tersebut dan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pendemo dengan mengunggah video di media sosialnya.

Baca Juga

1.000 Orang Lebih Ditangkap Terkait Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh dan tidak melindungi lingkungan.

Namun, sebagaimana dikutip Antara, unjuk rasa berakhir dengan bentrokan aparat polisi dan pedemo, perusakan mobil polisi dan pembakaran fasilitas umum seperti yang terjadi di Medan, Surabaya dan DKI Jakarta. (*)

#Komjen Pol Syafruddin #Wakapolri Komjen Pol Syafruddin ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan
Bagikan