Victor Laiskodat Disangkakan Pasal Berlapis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Agustus 2017
Victor Laiskodat Disangkakan Pasal Berlapis
Victor Laiskodat (tengah). (fraksinasdem.org)

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat resmi dilaporkan kader Partai Gerindra Iwan Sumule dan Partai Amanat Nasional ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Laporan PAN tertuang dalam LP/775/VIII/2017/Bareskrim, perihal pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Dan, dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 pasal 4 dan 16 pasal 156 dan pasal 156 A.

Sedangkan laporan Partai Gerindra tertuang dalam LP/773/VIII/2017/Bareskrim dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Dengan dugaan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 pasal 4 dan 5.

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengatakan, pernyataan Victor diduga berpotensi provokasi warga. Pasalnya, dalam pidatonya politisi Nasdem itu menyertakan peristiwa PKI pada September 1965.

Di samping itu, pernyataan Victor pun disinyalir mengarah ke pencemaran nama baik melalui media elektronik atau tentang penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

‎"Victor menyatakan 'kalau datang ke kita dari pada kita yang dibunuh, ya, kita bunuh duluan'," kata Iwan usai melaporkan Victor.

Sebelumnya beredar di media sosial pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat yang mengatakan ada sebagian kelompok yang ingin membuat negara khilafah. Celakanya, partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga.

"Yang dukung supaya kelompok ekstrimis ini tumbuh berkembang di NTT partai nomor satu Gerindra, kedua Demrokrat, PKS, dan PAN," kata Laiskodat dalam pidatonya. (Fdi)

Baca berita terkait kasus Victor Laiskodat lainnya di: Fadli Zon: Gerindra Lebih Nasional Ketimbang Nasdem

#Victor Laiskodat #Partai Nasdem
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan