MerahPutih.com - Kementerian Keuanga memastikan anggaran untuk vaksinasi gratis tersedia dengan estimasi kebutuhan anggaran hingga Rp73 triliun. Anggaran tersebut didapat dari realokasi dan dipastikan tidak menambah defisit yang sudah ditetapkan di APBN.
Dari estimasi kebutuhan dana itu, ebesar Rp47 triliun di antaranya berasal dari sisa anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang dialihkan pada 2021 untuk menambah anggaran vaksinasi.
Baca Juga:
Fatwa Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Jokowi Divaksinasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah memiliki opsi realokasi anggaran apabila terjadi kekurangan anggaran untuk vaksinasi yang diperbolehkan dalam UU APBN 2021.
Namun opsi itu, kata ia akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Di UU kami boleh melakukan perubahan realokasi asal tidak menambah defisit tetap di 5,7 persen,” katanya.
Saat rapat Kabinet, Rabu (6/1) Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga saat ini Indonesia telah memesan kurang lebih sebanyak 329,5 juta dosis vaksin. Bahkan, jutaan vaksin ini yang belum termasuk komitmen opsi penambahan pesanan.
Untuk memastikan resiliensi atau keterjaminan tersedianya vaksin, pemerintah akan mendatangkan ratusan juta dosis vaksin tersebut dari setidaknya lima sumber.
Rinciannya, dari Sinovac itu 3 juta plus 122,5 juta. Dari Novavax itu 50 juta, dari COVAX/GAVI 54 juta, dari AstraZeneca 50 juta, dan dari Pfizer 50 juta vaksin.
"Artinya jumlah total yang telah firm order itu 329,5 juta vaksin. Hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan," tutur Presiden Joko Widodo.
Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin dan 15 persen sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka total vaksin yang dibutuhkan untuk kurang lebih 181 juta rakyat adalah sekitar 426 juta dosis vaksin. (Asp)
Baca Juga:
Ratusan Nakes Gugur Akibat COVID-19, Menkes: Tolong Bantu Mereka