Vaksinasi COVID-19 Segera Berbayar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Januari 2024
Vaksinasi COVID-19 Segera Berbayar

Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai 1 Januari 2024, Kemenkes menetapkan vaksinasi COVID-19 akan berlaku gratis untuk kelompok masyarakat tertentu. Kelompok itu yakni masyarakat berisiko dan lanjut usia, yang masuk dalam Program Imunisasi Nasional.

Sementara masyarakat umum lainnya akan dipungut biaya. Adapun besaran harga vaksin COVID-19 masih belum ditentukan.

Baca Juga:

517 Warga Jakarta Positif COVID-19, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Waspada

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pasca pencabutan status pandemi COVID-19, sejumlah aturan dalam penanganan telah berubah. Salah satunya tekait aturan pemberian vaksin COVID-19.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah menetapkan imunisasi COVID-19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan. Penerima vaksin untuk pelayanan imunisasi program tidak dipungut biaya atau gratis.

"Skemanya seperti BPJS, ada kelompok yang dibiayai negara artinya gratis (sperti peserta PBI) dan ada kelompok yang bayar secara mandiri, baik perusahaan yang membayar maupun pribadi," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).

Menurut Melki, kebijakan terkait perubahan pelaksaan dalam pemberian vaksinasi COVID-19 dilakukan sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan COVID-19.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 48 Tahun 2023 tentang pengakhiran penanganan pandemi COVID-19. Dengan adanya aturan tersebut, penanganan pandemi COVID-19 beralih ke masa endemik.

"Status endemik ini bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan dalam situasi yang terkendali. Muncul varian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus seperti saat ini, itu sebabnya upaya penanggulangan COVID-19 tetap berlaku," jelasnya.

Politisi Fraksi Golkar itu meminta Kementerian Kesehatan untuk terus menyosialisasikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Terlebih, vaksinasi gratis untuk menurunkan risiko infeksi virus COVID-19 masih tersedia hingga 31 Desember.

"Masyarakat diimbau segera menjalani vaksinasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan pada momentum liburan tahun baru 2024," katanya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia memastikan vaksin mandiri bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pilihan.

"Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki izin dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Tetap Waspada COVID-19 pada Liburan Nataru

#COVID-19 #Bencana Alam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Jangan Tunggu Bencana, Siapkan Tas Siaga Beserta Isinya
Menyiapkan tas siaga bencana menjadi salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan sejak awal.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Jangan Tunggu Bencana, Siapkan Tas Siaga Beserta Isinya
Dunia
Ancaman Kesehatan Sampai Risiko Banjir Susulan masih Membayangi Nepal
Selain korban jiwa, banjir bandang juga menyapu permukiman, jalan, lahan pertanian, serta berbagai infrastruktur yang berada di sepanjang jalur alirannya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Ancaman Kesehatan Sampai Risiko Banjir Susulan masih Membayangi Nepal
Indonesia
Lebih dari 110 Orang Diselamatkan Sepekan setelah Banjir Bandang Nepal
Banjir bandang tercatat menewaskan lebih dari 1.000 orang, sedangkan lebih dari 3.900 orang masih dinyatakan hilang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
  Lebih dari 110 Orang Diselamatkan Sepekan setelah Banjir Bandang Nepal
Dunia
Banjir Bandang Menyapu Grand Canyon, 1 Tewas dan 15 Orang Hilang
Banjir tersebut menghancurkan sejumlah jembatan penyeberangan dan menghanyutkan bongkahan batu besar ke arah hilir.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
 Banjir Bandang Menyapu Grand Canyon, 1 Tewas dan 15 Orang Hilang
Indonesia
Gunung Sinabung Erupsi Lontarkan Abu Vulkanis Setinggi 3.500 Meter, Warga Diminta Menjauh
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan erupsi Gunung Sinabung mulai terekam pada pukul 10.17 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Gunung Sinabung Erupsi Lontarkan Abu Vulkanis Setinggi 3.500 Meter, Warga Diminta Menjauh
Dunia
Banjir Bandang Terjang Grand Canyon, Sekitar 15 Orang Diduga Hilang
Banjir bandang menerjang kawasan Taman Nasional Grand Canyon, Arizona, Amerika Serikat.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Banjir Bandang Terjang Grand Canyon, Sekitar 15 Orang Diduga Hilang
Dunia
2.000 Orang Dilaporkan Hilang dalam Banjir Bandang Nepal, Banyak Merupakan Wisatawan
Polisi mengatakan warga negara asing yang hilang berasal dari 36 negara.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
  2.000 Orang Dilaporkan Hilang dalam Banjir Bandang Nepal, Banyak Merupakan Wisatawan
Dunia
Korban Banjir Bandang Nepal Mencapai 469 Orang, Danau Baru Ancam Banjir Susulan
Tim penyelamat masih menemukan jenazah di antara timbunan puing dan lumpur.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Korban Banjir Bandang Nepal Mencapai 469 Orang, Danau Baru Ancam Banjir Susulan
Dunia
Ahli Iklim Sebut Gletser yang Runtuh Picu Banjir Bandang Mematikan di Nepal
Sebagian besar bagian ujung gletser runtuh dan memicu peristiwa tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
   Ahli Iklim Sebut Gletser yang Runtuh Picu Banjir Bandang Mematikan di Nepal
Indonesia
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Presiden Prabowo Subianto baru kunjungi NTT pada hari ke-11 pascagempa Flores agar penanganan darurat tidak terganggu seremonial pejabat pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Bagikan