Vaksinasi COVID-19 Segera Berbayar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Januari 2024
Vaksinasi COVID-19 Segera Berbayar

Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai 1 Januari 2024, Kemenkes menetapkan vaksinasi COVID-19 akan berlaku gratis untuk kelompok masyarakat tertentu. Kelompok itu yakni masyarakat berisiko dan lanjut usia, yang masuk dalam Program Imunisasi Nasional.

Sementara masyarakat umum lainnya akan dipungut biaya. Adapun besaran harga vaksin COVID-19 masih belum ditentukan.

Baca Juga:

517 Warga Jakarta Positif COVID-19, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Waspada

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pasca pencabutan status pandemi COVID-19, sejumlah aturan dalam penanganan telah berubah. Salah satunya tekait aturan pemberian vaksin COVID-19.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah menetapkan imunisasi COVID-19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan. Penerima vaksin untuk pelayanan imunisasi program tidak dipungut biaya atau gratis.

"Skemanya seperti BPJS, ada kelompok yang dibiayai negara artinya gratis (sperti peserta PBI) dan ada kelompok yang bayar secara mandiri, baik perusahaan yang membayar maupun pribadi," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).

Menurut Melki, kebijakan terkait perubahan pelaksaan dalam pemberian vaksinasi COVID-19 dilakukan sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan COVID-19.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 48 Tahun 2023 tentang pengakhiran penanganan pandemi COVID-19. Dengan adanya aturan tersebut, penanganan pandemi COVID-19 beralih ke masa endemik.

"Status endemik ini bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan dalam situasi yang terkendali. Muncul varian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus seperti saat ini, itu sebabnya upaya penanggulangan COVID-19 tetap berlaku," jelasnya.

Politisi Fraksi Golkar itu meminta Kementerian Kesehatan untuk terus menyosialisasikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Terlebih, vaksinasi gratis untuk menurunkan risiko infeksi virus COVID-19 masih tersedia hingga 31 Desember.

"Masyarakat diimbau segera menjalani vaksinasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan pada momentum liburan tahun baru 2024," katanya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia memastikan vaksin mandiri bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pilihan.

"Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki izin dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Tetap Waspada COVID-19 pada Liburan Nataru

#COVID-19 #Bencana Alam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
BMKG mencatat sedikitnya ada enam faktor utama yang membuat Bibit 91S ini begitu berbahaya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dunia
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Presiden Chile Gabriel Boric telah menetapkan status bencana di dua wilayah yang dilanda kebakaran hutan mematikan itu. Setidaknya 20.000 orang dievakuasi.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
 Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Indonesia
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Usulan tersebut disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Bagikan