Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Harus Aman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 November 2020
 Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Harus Aman
Ilustrasi Vaksin. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Seluruh perencanaan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 beserta infrastruktur, sarana prasarana dan distribusi diminta segera dipersiapkan dengan baik.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi meminta, vaksin yang digunakan harus benar-benar aman dan memiliki efektivitas yang tinggi, sehingga kekebalan komunitas atau herd immunity tercapai dan anggaran tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi berbagai upaya pengadaan vaksin baik kerja sama Sinovac dan Biofarma, juga berbagai produsen lain yang sedang dinegosiasi Indonesia," katanya.

Baca Juga:

Jokowi Siap Paling Depan Disuntik Vaksin COVID-19

Ia menegaskan, prinsip keamanan, mutu dan khasiat tetap yang utama dan penetapan yang dilakukan BPOM harus benar-benar sesuai standardisasi prosedur.

Saat ini, uji klinis fase 3 terhadap vaksin COVID-19 masih berjalan dan BPOM bakal mengeluarkan izin atau menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin dengan Skema Emergency Use of Authorization (EUA) pada minggu ketiga Desember 2020.

Lab Vaksin Bio Farma
Lab Vaksin Bio Farma. (Foto: Antara).

Menteri Kesehatan, tegas ia, diminta menjalankan amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin COVID-19 bahwa penetapan jenis dan jumlah vaksin dilakukan oleh Menkes sebagai penyelenggara bidang Kesehatan.

Intan juga meminta kepada Tim Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN), agar pola komunikasi publik terkait vaksin COVID-19 harus terukur, di satu sisi keterbukaan informasi menjadi sebuah keharusan.

"Kehati-hatian dalam penyampaian tahapan vaksinasi dan ketersediaan vaksin agar kepercayaan masyarakat terbangun," katanya.

Baca Juga:

Komunikasi Pemerintah Soal COVID-19 Minta Diperjelas

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19 #BPOM
Bagikan
Bagikan