Vaksinasi COVID-19 di Bandara Soetta Buka 24 Jam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juli 2021
 Vaksinasi COVID-19 di Bandara Soetta Buka 24 Jam
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Layanan vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dibuka selama 24 jam. Hal ini untuk memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi syarat terbang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

"Melalui jam operasional yang baru, maka Sentra Vaksinasi Terminal 2 dan Terminal 3 saling mendukung untuk menyediakan vaksinasi yang dapat memenuhi kebutuhan calon penumpang untuk melakukan perjalanan mendesak di setiap jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya,” kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keteranganya di Jakarta.

Baca Juga:

Selama PPKM Darurat, Test PCR Acak ke Penumpang Dilakukan di Bandara YIA

Perluasan layanan ini meliputi perpanjangan jam operasional, di mana kini Sentra Vaksinasi Terminal 2 dibuka pukul 08.00 - 17.00 WIB dan 22.00 - 03.00 WIB. Sementara itu, Sentra Vaksinasi Terminal 3 dibuka pukul 08.00 - 17.00 WIB dan 20.00 - 01.00 WIB.

Sebelumnya, kedua sentra vaksinasi tersebut hanya beroperasi pada pukul 08.00 - 17.00 WIB dan membuat calon penumpang pesawat harus menunggu lama untuk melakukan vaksinasi jika harus melakukan perjalanan mendesak misalnya pada dini hari.

Ia menjelaskan, tujuan utama diperpanjangnya jam operasional sentra vaksinasi tersebut untuk memastikan penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan sehingga sektor penerbangan dapat tetap mendukung perjalanan mendesak yang dilakukan masyarakat di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali.

"Kami berharap sentra vaksinasi ini juga dapat mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah," ujarnya.

Penumpang pesawat. (Foto: Antara)
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, dosis vaksinasi yang ada di Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta saat ini dibatasi sekitar 1.000 dosis per hari.

Pemerintah menetapkan PPKM Darurat Jawa - Bali berlangsung 3 - 20 Juli 2021. Sesuai surat Edaran Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2021 mewajibkan penumpang pesawat rute domestik untuk menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 pertama kali beroperasi pada 3 Juli 2021. Pada 3 - 6 Juli atau dalam 4 hari operasional, jumlah vaksinasi yang dilakukan di Sentra Vaksinasi Terminal 2 dan Terminal 3 telah dilakukan terhadap 2.897 orang. Sementara itu, untuk sentra vaksinasi di 18 bandara AP II per 6 Juli telah melaksanakan vaksinasi terhadap 4.189 orang. (Asp)

Baca Juga:

Tidak Penuhi Syarat, Ratusan Orang Gagal Terbang dari Bandara Soetta

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Angkasa Pura #COVID-19 #PPKM #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan