Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Juli 2022
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini 80 persen diklaim pemerintah didominasi oleh varian varian BA.4 dan BA.5. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi jika puncak kenaikan kasus COVID-19 di tanah air terjadi pada Juli 2022 ini.

"Di pekan kedua atau minggu ketiga," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Senin (4/7).

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Kota Solo Capai 57,42 Persen, Tertinggi se-Jateng

Ia pun mendorong agar vaksinasi COVID-19 booster dapat lebih digencarkan. Sebab saat ini, capaian vaksinasi booster di Indonesia masih rendah, yaitu 24,5 persen.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI dan juga Kementerian Kesehatan dan BNPB, untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan.

"Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar masyarakatnya tinggi," lanjutnya.

Selain itu, Jokowi memerintahkan jajaranya menggencarkan penerapan protokol kesehatan, agar penambahan kasus harian COVID-19 dapat dikendalikan.

"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian COVID-19 ini bisa mengganggu ekonomi," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Presiden Jokowi minta vaksinasi booster COVID-19 terus digenjot.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," tuturnya.

Airlangga menegaskan, secara umum Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan. Selain itu, Satgas COVID-19, sudah mengeluarkan surat edaran bahwa untuk kegiatan keramaian wajib pakai dosis ketiga.

Ia juga mengakui jika pemakaian aplikasi PeduliLindungi di ruang publik seperti mal kini mulai jarang diterapkan.

"Kita lihat di beberapa mal, tidak seketat sebelumnya. Jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan, itu aplikasinya ada, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan," ujarnya.

Ia mengatakan, pemakaian aplikasi PeduliLindungi tetap ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih kasus positif COVID-19 varian BA.4 dan BA.5 kini marak merebak.

"Jadi tidak boleh kendor. Karena di beberapa tempat termonitor agak kendor. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi," tuturnya.

Ia menegaskan pandemi COVID-19 belum berakhir. Buktinya, kasus COVID-19 di sejumlah negara juga masih tinggi. Bahkan, saat ini, kasus sudah 80 persen adalah BA.4 dan BA.5.

Data Satgas COVID-19 per 3 Juli 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 1.614 kasus sehingga total kasus mencapai 6.093.917 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 16.919 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 1.606 orang sehingga totalnya mencapai 5.920.249 kasus sementara pasien meninggal bertambah 4 orang menjadi total 156.749 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 201.565.306 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 169.117.557 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 50.916.428 dosis. (Knu)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 bakal Wajibkan Vaksin Booster di Fasilitas Publik

#Airlangga Hartarto #PPKM #COVID-19 #Kasus COVID-19 #PeduliLindungi #Breaking
Bagikan
Bagikan