Vaksin Merah Putih Belum Terdaftar di WHO, Pemerintah Berdalih Masih Pengembangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 29 Agustus 2020
Vaksin Merah Putih Belum Terdaftar di WHO, Pemerintah Berdalih Masih Pengembangan
Ilustrasi vaksin COVID-19. Foto: Istimewa

Merahputih.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, vaksin Merah Putih belum masuk ke dalam daftar vaksin yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Penyebabnya, vaksin buatan dalam negeri ini masih dalam tahap pengembangan pra-klinis.

"Masih dalam proses pengembangan secara pra-klinis sekarang ini," ujar Wiku dalam dialog bersama media internasional yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Jumat (28/8).

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Aturan Pengadaan Vaksin COVID-19

Saat memasuki uji coba klinis pertama, vaksin akan diregistrasi dan terdaftar di WHO. Pengembangan vaksin buatan dalam negeri ini merupakan salah satu upaya pemerintah secara mandiri dalam menangani pandemi COVID-19.

Tentunya, pengembangan ini dilakukan sambil menanti proses penyelesaian uji klinis dari kandidat vaksin lain yang telah disepakati, yakni vaksin Sinovac.

Pemerintah telah mengamankan sebanyak 290 juta dosis vaksin Sinovac. "Persetujuan (penggunaan vaksin) itu kan membutuhkan proses uji klinis sampai mendapat lisensi distribusi," kata Wiku.

"Kemudian, vaksinasi (kepada masyarakat) bisa dilakukan jika uji klinis sudah selesai tuntas dan mendapatkan hasil yang baik," tutur dia.

Lab Vaksin COVID-19 (Foto: bumn.go.id))

Ia juga mengatakan, jumlah tes COVID-19 di Indonesia baru mencapai 35,6 persen dari standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia.

Pemerintah memahami bahwa berdasarkan standar WHO tes adalah 1:1000 penduduk/minggu. "Kemudian Indonesia dengan penduduk 260 juta jiwa, kami ingin memastikan mampu mecapai jumlah tes COVID-19 267.700 setiap pekan," ujar Wiku.

"Secara keseluruhan, Indonesia telah mencapai 35, 6 persen standar WHO dalam testing secara nasional," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo telah menargetkan kapasitas pemeriksaan spesimen sebanyak 30.000 spesimen per hari dan diupayakan bisa terpenuhi secara konsisten. Pada awal Agustus 2020, dalam sehari pemeriksaan spesimen pernah mencapai 30.500 dalam sehari.

Baca Juga:

Pembukaan Bioskop Diprediksi Jadi Blunder jika Anak Buah Anies Lengah

Kemudian, pada 24-30 Agustus 2020, rata-rata pemeriksaan dalam satu hari adalah 25.000 spesimen. "Yang ingin kami tekankan, kondisi ini adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan jumlah tes harus ditingkatkan," kata Wiku.

"Kemudian jumlah orang yang dites sebagaimana ditargetkan WHO juga dapat kami tingkatkan," tambahnya. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan