UUD Sudah 4 Kali Amandemen, JK: Thailand Tiap 5 Tahun Sekali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 18 Agustus 2018
UUD Sudah 4 Kali Amandemen, JK: Thailand Tiap 5 Tahun Sekali
Wapres Jusuf Kalla. (Twitter @wapres_ri)

MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung MPR RI, Sabtu (18/8). Bertindak sebagai pembicara inti, Jusuf Kalla memaparkan konstruksi dasar konstitusi Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.

Menurut JK, meski masih kokoh dengan Konstitusi bangsa, tetapi tetap tidak boleh menafikkan perlunya adanya perubahan amandemen konstitusi yang menjadi dasar kuat bagi perkembangan bangsa ke depan.

"Selama 73 tahun merdeka kita mengalami empat kali konstitusi yang dijalankan bangsa ini. Jadi hal ini menjadikan suatu pengertian bahwa Konstitusi yang dinamis dan hidup, yang dapat menyesuaikan perkembangan dan kemajuan bangsa ini, perkembangan politik bangsa," kata JK.

Sidang MPR
Sidang Umum Tahunan MPR. Foto: ANTARA

Wapres lantas membandingkan degan negara-negara besar semisal AS dan India yang juga melakukan amandemen konstitusi. Menurut dia, Indonesia juga melakukan amandemen akan tetapi hanya untuk hal yang bersifat penting dan sesuai kebutuhan bangsa.

"Amerika telah melakukan amandemen undang-undang konsititusinya beberapa kali, India juga, Thailand tiap 5 tahun konstitusinya, kita bersyukur tidak seperti itu. Kita menyesuaikan Konstitusi apabila hal-hal yang penting untuk kebutuhan bangsa," ucapnya.

JK menilai perkembangan zaman akan semakin pesat dan sangat dinamis, sehingga ilmu pengetahuan memiliki peranan penting. Berapa banyak bangsa yang pecah dan bubar, ujar dia, akan tetapi bangsa Indonesia masih kuat dan bersatu, itu karena konstitusinya.

"Ke depannya, bagaimana kita memperkuat Konstitusi kita, unsur Konstitusi bangsa yang menjadi harapan bangsa, untuk dasar yang kuat, dan tercermin dalam Konstitusi kita," ucap dia. (Fdi)

#Hari Konstitusi #Amandemen UUD
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan