UU Pemilu Isyaratkan Pertarungan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2019

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2017
UU Pemilu Isyaratkan Pertarungan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2019
Rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MerahPutih.com - RUU Pemilu telah disahkan oleh DPR menjadi UU yang akan dipedomani dalam Pemilu 2019 mendatang. Meski diwarnai sejumlah perdebatan dan aksi walk out beberapa fraksi, namun tetap saja RUU dinyatakan sah setelah diketuk palu oleh pimpinan DPR.

Ada sejumlah poin yang disahkan, di antaranya presidential threshold sebesar 20-25 persen, parliamentary threshold sebesar 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude 3-10 kursi dan metode konversi suara sainte lague murni.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Adi Prayitno mengatakan ini merupakan kemenangan partai besar dan penguasa.

"Saya kira ini merupakan kemenangan partai besar dan penguasa," ujarnya kepada awak media, Jumat (21/7).

Ia menduga dengan kemenangan ini, sejumlah partai kecil dan menengah akan mendapat banyak kesulitan menghadapi pemilu mendatang.

"Sebab poin-poin yang disahkan justru menguntungkan partai besar dan berpotensi menggerus partai kecil dan menengah," terangnya.

Apalagi, poin yang disahkan termasuk batas minimal presidential threshold 20-25 persen.

Jelas, tambah Adi, ini akan membatasi partai-partai kecil dan menengah dalam menentukan calon presiden.

"Ini jelas membatasi capres lain, selain yang sudah ada, mau gak mau koalisi harus dilakukan, dan ini sangat menguntungkan partai besar," jelasnya.

Sangat bisa ditebak bahwa pada pemilu 2019 mendatang calon presiden yang akan bertarung itu-itu saja dan seperti pada pemilu 2014 lalu.

Saat Pilpres 2014, bertarung dua calon kuat Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Melihat peta politik saat ini 6 parpol kan dukung Jokowi, kalau ini diulang, tersisa 4 parpol yang mau gak mau harus koalisi, bisa ditebak pemilu 2019 seperti pemilu lalu," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Mendagri Persilakan UU Pemilu Diuji Materilkan

#Pilpres #RUU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan