UU BPJS Digugat Lantaran Kurangi Hak Para Pensiunan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
 UU BPJS Digugat Lantaran Kurangi Hak Para Pensiunan
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

MerahPutih.Com - RS Kamso pensiunan PNS golongan IV B mengatakan pemberian tunjangan kepada PNS pada hari tua merupakan bentuk penghargaan.

Untuk itu, dia meminta, kepada pemerintah agar tidak mengurangi hak berupa tunjangan yang akan diterima pensiunan PNS tersebut.

Baca Juga:

Sejumlah Pasal di BPJS bakal Diuji Materi karena Dianggap Sulitkan Pensiunan

"Pemberian tabungan hari tua diberikan atas hak, jasa, pengabdian selaku pegawai negeri," kata dia, dalam sesi jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (4/2).

BPJS digugat pensiunan PNS karena menyulitkan mereka
Kampanye "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Dia merasa keberatan apabila tunjangan yang diterima sama besarnya dengan apa yang didapat oleh pegawai swasta ataupun PNS yang golongan kepangkatan lebih rendah dari dirinya.

"Kami pengabdian kepada pemerintah dan negara. Sementara, mereka tidak ada," kata dia.

RS Kamso merupakan salah satu pemohon dari total 18 pemohon uji materi Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sementara itu, Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum pemohon menambahkan jaminan sosial bagi PNS itu merupakan penghargaan dari negara kepada pegawai negeri.

"Jaminan sosial bagi PNS itu penghargaan negara bagi pegawai negeri," tambahnya.

Permohonan uji materi tersebut teregistrasi di nomor perkara 72/PUU-XVII/2019.

Baca Juga:

Jenis Program dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2018

Upaya uji materi UU BPJS itu dilakukan karena pemohon yaitu pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan PNS aktif mengeluhkan perubahan program jaminan sosial.

PT Askes untuk perlindungan kesehatan berubah ke BPJS Kesehatan. PT Taspen yang selama ini bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.(Knu)

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Hanya Menambah Beban Rakyat

#BPJS #Gugatan Judicial Review #Mahkamah Konstitusi #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan