MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kebocoran data pribadi BPJS Kesehatan. Terbaru, polisi berencana menyita server dari BPJS Kesehatan untuk kepentingan penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Ia menyebut pihaknya sudah mengirim surat izin untuk menyita server tersebut.
Baca Juga
Terus Usut Dugaan Kebocoran Data BPJS, Polisi: Tergantung Kepentingannya
“Penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Brigjen Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/6).
Pengajuan permohonan penyitaan dikirim Bareskrim ke PN Surabaya lantaran server tersebut berada di Surabaya.
“Karena servernya ada di Surabaya,” beber Rusdi.

Rusdi menyebut dalam kasus ini, sudah ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa oleh polisi. Saksi yang diperiksa antara lain dari pihak BPJS Kesehatan hingga vendor-vendor.
“Penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, tim penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan jejak digital pelaku yang bocorkan data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.
Rusdi menegakan bahwa pihaknya hanya tinggal tunggu waktu untuk menangkap pelaku.
"Cryptocurrency yang diduga milik pelaku juga telah kami periksa. Ke depan pasti bakal ada perkembangan baru, kita tunggu saja," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Polisi Panggil 5 Vendor BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data