Usut Dugaan Video Syur Mirip Artis, Ahli Bahasa Digarap Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 November 2020
Usut Dugaan Video Syur Mirip Artis, Ahli Bahasa Digarap Polisi
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/NeiFo)

Merahputih.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa ahli bahasa terkait kasus penyebaran video syur yang mirip dengan artis.

"Pagi ini, kami memeriksa saksi-saksi ahli, ahli Bahasa yang kami lakukan pemeriksaan, klarifikasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11).

Baca Juga:

Polisi Panggil Pelapor Penyebaran Video Syur

Setelah memeriksa ahli bahasa, polisi mengaku akan memeriksa ahli ITE. Tapi, untuk waktu pemeriksaannya belum dibeberkan. Penyidik masih menjadwalkan agendanya. "Masih ada saksi ahli lagi lain yang akan kita undang untuk minta keterangannya, saksi ITE," kata dia.

Ia mengatakan, untuk pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio telah memberikan klarifikasinya pada Senin 9 November 2020 kemarin. Selain Febriyanto, dua saksi yang diajukan oleh pelapor juga telah dimintai keterangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: antaranews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: antaranews)

Usai seluruh keterangan dikantongi, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal ini guna memutuskan apakah laporan bakal dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," kata Yusri.

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip artis, di media sosial.

Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.

Baca Juga:

Beredar Video Panas Diduga Artis Heboh di Media Sosial, Polisi Diminta Tangkap Penyebarnya

"Laporan pertama tanggal 7 November, yang melapor inisial FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya, melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Yusri.

Kemudian, laporan kedua dibuat Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Tanggal 8 ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya, inisialnya adalah PRN (Pitra Romadoni Nasution) mempersangkakan yang sama adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," jelasnya. (Knu)

#Video Mesum #Film Porno #Konten Porno #Pornografi
Bagikan
Bagikan