Usut Aliran Dana Rampimnas Golkar, KPK Periksa Ical

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Juli 2018
Usut Aliran Dana Rampimnas Golkar, KPK Periksa Ical
Mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Foto: MP

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Ical bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Aburizal Bakrie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (2/7).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Sebelumnya, Ical sudah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada 16 November tahun lalu. Saat itu, Ical mengaku dicecar soal Setnov dalam proyek senilai Rp5,9 triliun.

Diduga pemeriksaan Ical kali ini terkait dengan aliran uang Rp5 miliar dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Adanya uang Rp5 miliar ke Rapimnas Golkar diakui Setnov beberapa waktu lalu. Uang Rp5 miliar diberikan Setnov melalui keponakannya, Irvanto yang juga pengurus partai berlambang beringin itu.

setnov vonis

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain memanggil Ical, penyidik KPK turut memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mantan anggota Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan Mulyadi. Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Oka Masagung. (Pon)

#Korupsi E-KTP #Aburizal Bakrie
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan