Usung Jenderal di Pilkada Bukti Kaderisasi Parpol Gagal Total

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Desember 2017
Usung Jenderal di Pilkada Bukti Kaderisasi Parpol Gagal Total
Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (kedua kiri) di Perumahan Bukit Hijau Regency Setiabudi, Medan. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik akan mengusung para Jenderal dari kesatuan TNI dan Polri untuk berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang. Hal tersebut kini menjadi sorotan publik, lantaran parpol dinilai gagal menjalankan kaderisasi kepemimpinan.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, partai politik mengusung non kader untuk menjadi calon kepala daerah merupakan fenomena yang kurang baik. Hal itu menunjukkan fungsi kaderisasi di internal partai politik gagal total.

"Kaderisasi di dalam partai politik gagal total. Ini merupakan fenomena yang kurang baik dalam perpolitikan kita. Fungsi kaderisasi nggak jalan, partai hanya ingin cari yang instan," kata Ujang saat dihubungi MerahPutih.com, Sabtu (30/12).

Ujang menilai, para Jenderal yang terjun ke dunia politik merupakan fenomena post power syndrom. Para perwira tinggi tersebut setelah pensiun tak ingin kehilangan kekuasaan dengan mencoba peruntungan di dunia politik.

"Seandainya pensiun dia mau ngapain? Akhirnya dia mencari peruntungan di politik karena diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk maju ketika dia pensiun," jelasnya.

Menurut Ujang, persoalan ini dilematis. Di satu sisi, demokrasi memberikan mereka kewenangan untuk maju. Namun, di sisi lain membuktikan kegagalan total partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi.

"Kalau ini berlangsung terus menerus, akan menjadi preseden buruk dalam konteks demokrasi di Indonesia," tandas dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini mengingatkan, bahwa salah satu fungsi partai politik adalah menempatkan kader-kader terbaik untuk mengisi jabatan publik, baik di legislatif maupun di eksekutif.

"Ini yang belum dilakukan. Jabatan itu sekarang diisi oleh orang luar. Termasuk jenderal yang dicalonkan oleh parpol tertentu untuk menjadi kepala daerah. Akhirnya yang punya jabatan adalah orang-orang yang punya uang dan dikemudian hari berpotensi terjerat korupsi," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejauh ini ada lima orang figur jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri yang akan meramaikan pilkada serentak 2018 sebagai calon gubernur.

Adapun kelima jenderal tersebut adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, Kepala Kepolisian Daerah Kalimatan Timur Inspektur Jendral Polisi Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw. (Pon)

#Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan