Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah Perlu Dikaji

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 September 2022
Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah Perlu Dikaji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: Dok/Man /DPR RI

MerahPutih.com - Partai Golkar merespons usulan dari Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri soal nomor urut parpol tak perlu diubah pada Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, usulan Megawati terkait nomor urut parpol tersebut perlu dikaji terlebih dahulu.

Baca Juga

Anak Buah Prabowo Setuju Usul Megawati soal Nomor Urut Parpol

"Bisa saja dipertimbangkan, namun kita harus mengkaji karena peserta pemilu di tahun 2019 bisa jadi akan berbeda parpolnya dengan tahun 2024 nanti," kata Ace kepada wartawan, Rabu (21/9).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai, usulan Megawati tak bisa langsung diputuskan dalam waktu dekat. Sebab, harus menunggu proses pendaftaran parpol selesai.

"Karena misalkan ada partai baru yang lolos dalam proses pendaftaran pemilu kan mereka juga harus dipertimbangkan nomor urutnya nomor berapa. Jadi lebih baik ya kita lihat dulu jumlah peserta pemilunya," imbuhnya.

Baca Juga

Megawati Usul Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Lebih lanjut politikus berlogo pohon beringin itu menambahkan, bila alasannya untuk menghemat biaya kampanye parpol, ia menilai itu tak relevan.

"Soal misalnya mempertimbangkan aspek efisiensi dari nomor alat peraga dan lain-lain, saya kira apa yang sudah dipergunakan pada tahun 2019 dengan yang sekarang bisa jadi logistiknya sudah berbeda," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Komisi II akan Bahas Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah

#Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan