Usulan Anggaran Dipangkas, Disdik DKI Tunda Rehabilitasi 30 Gedung Sekolah di Jakarta
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda rehabilitasi 30 gedung sekolah yang berada Ibu kota pada 2020 mendatang.
Penundaan itu akibat dari pemangkasan anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan DKI dalam KUA-PPAS APBD anggaran 2020. Adapun anggaran yang diajukan Rp3,7 trilliun dipangkas menjadi Rp2,3 trilliun.
Baca Juga:
Soroti Anggaran Aneh APBD DKI Beli Bolpoin Rp124 M, PSI: Siapa yang Usul?
"Artinya begini, kalaupun kami tunda, itu tidak membahayakan siswa," ujar Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat.
Syaefuloh menyampaikan, bawasanya pihaknya mengusulkan sebanyak 86 gedung sekolah yang direhabilitasi total pada 2020. Karena ada pemangkasan hanya 56 gedung sekolah yang ditetapkan akan direhab total dalam KUA-PPAS 2020.
Artinya ada 30 gedung sekolah ditunda rehabilitasinya. Lanjut dia, kondisi gedung-gedung yang diajukan rata-rata sudah harus direhabilitasi. Namun penundaan ini perlu dilakukan mengingat anggaran rehabilitasi minim.
Syaefuloh mengaku pihaknya akan mengecek kondisi gedung-gedung sekolah tersebut. "Dipilihnya berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembelajaran," tuturnya.
Baca Juga:
Meski demikian, lanjut dia, demi keamanan proses belajar-mengajar rehabilitasi 30 gedung sekolah yang tertunda bakal kembali diajukan dalam APBD tahun 2021.
"Kami hanya menunda proses pelaksanaan rehabnya, tapi tetap mengedepankan keselamatan siswa," tutup Syaefuloh.(Asp)
Baca Juga: