Usmad Hamid Nilai Teror Bom di Kediaman Pimpinan KPK adalah Serangan Serius

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Januari 2019
Usmad Hamid Nilai Teror Bom di Kediaman Pimpinan KPK adalah Serangan Serius
Rangkaian bom high eksplosive yang berada di rumah Ketua KPK (ist)

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menilai serangan bom molotov di kediaman pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, adalah bentuk nyata teror terhadap pembela hak asasi manusia di sektor anti-korupsi.

"Tidak tanggung-tanggung serangan terjadi pada level pimpinan KPK, ini menunjukkan adanya keberulangan akibat ketiadaan hukuman atau impunitas terhadap pelaku penyerangan pekerja HAM di sektor anti-korupsi," ujar Usman melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/1)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid

Usman berpendapat pihak kepolisian harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror bom molotov di kediaman dua pimpinan KPK tersebut.

"Insiden ini juga harus menjadi cambuk bagi polisi untuk menuntaskan investigasi aktor-aktor di balik serangan terhadap Novel Baswedan, termasuk terhadap mereka yang memiliki tanggung jawab komando," tambah Usman.

Lebih lanjut Usman berpendapat Presiden Joko Widodo harus mengambil inisiatif untuk memerintahkan Kapolri agar melindungi pimpinan dan pegawai KPK beserta keluarga mereka pasca-insiden pelemparan bom molotov ini. Presiden Joko Widodo harus mengambil inisiatif untuk memerintahkan Kapolri agar melindungi pimpinan dan pegawai KPK beserta keluarga mereka pasca-insiden pelemparan bom molotov ini.

"Inilah momen yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan komitmennya melindungi pejuang HAM di sektor anti-korupsi setelah sebelumnya membuat publik kecewa karena enggan membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta dalam kasus penyerangan Novel," kata Usman.

Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)

Usman kemudian mengatakan para petugas penegak hukum juga bisa disebut sebagai pembela hak asasi manusia sejauh dia ikut mendorong upaya-upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia seperti melalui pemberantasan korupsi. (*)

#Amnesty Internasional #Usman Hamid #Komisi Pemberantasan Korupsi #Teror Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan