Usai Umumkan Tersangka Baru, Laode Syarif dan Saut Situmorang Pamit dari KPK
MerahPutih.com - Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dan Saut Situmorang secara bergantian menyampaikan penetapan tersangka terhadap dua perkara yang berbeda di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12) malam.
Laode menyebut pengumuman penetapan tersangka terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemag) Undang Sumantri selaku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi merupakan konferensi pers penetapan tersangka terakhir yang disampaikannya.
Baca Juga
KPK Duga Sejumlah Politisi Kecipratan Duit Korupsi Komputer Madarasah Rp10,2 Miliar
"Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena sepertinya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka," ujar Laode.
Saut sempat meyanggah pernyataan Laode. Menurut Saut bukan tidak mungkin akan ada pengumuman tersangka jika tim lembaga antirasuah menangkap penyelenggara negara melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Siapa tahu besok ada OTT," ucap Saut.
Laode pun menanggapi sanggahan Saut. Menurutnya, jika tidak ada hal khusus seperti OTT, penetapan tersangka terhadap Undang dan Nurhadi merupakan konferensi pers terkait penanganan perkara terakhir yang disampaikannya.
Baca Juga
KPK Cegah Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Begergian ke Luar Negeri
"Kecuali ada yang spesial, tapi kelihatannya ini adalah kasus terakhir yang kami umumkan, dan mohon maaf lahir batin dan terimakasih atas kerja teman-teman semuanya dalam mengawal Indonesia yang lebih baik ke depan," tukasnya. (Pon)