Usai Tangkap Jefri Nichol, Polisi Ciduk Sutradara Robby Ertanto Terkait Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Juli 2019
Usai Tangkap Jefri Nichol, Polisi Ciduk Sutradara Robby Ertanto Terkait Narkoba
Robby Ertanto [Instagram/ertantorobbysoediskam]

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menciduk sutradara Robby Ertanto terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap pada Selasa (23/7) pukul 08.00 WIB setelah polisi menangkap Jefri Nichol.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, menurut pengakuan Robby, dia juga sebagai pemula menggunakan narkotika jenis ganja ini.

Baca Juga: Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

"Awalnya sekitar bulan Maret 2019," kata Vivick Tjangkung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7).

Vivick mengatakan, Robby pernah menggunakan narkotika jenis ganja bersama dengan Jeffri di rumah.

Robby Ertanto [Instagram/ertantorobbysoediskam]
Robby Ertanto [Instagram/ertantorobbysoediskam]

"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 15 gram," ujar dia.

Baca Juga: Aktor Jefri Nichol Terciduk Saat Gunakan Narkoba Jenis Ganja

Selama pemeriksaan, Robby juga bersikap kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.

"RE sampai detik ini belum ada lawyer yg mendampingi, Keluarga pun sudah menjenguk keadaan RE baik-baik saja, kondisi fisiknya juga baik. Kami memperlakukan RE baik, RE sangat kooperatif memberikan semua keterangannya dan membenarkan apa yang hasil dari interview dari JN," ujar dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jefri Nichol Merasa Seperti Orang Bodoh

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 15 gram dari RE. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar DPO berinisial T. (Knu)

#Jefri Nichol
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan