MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sudah dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia digiring ke rutan dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob Polri setelah 7,5 jam menjalani rekonstruksi.
Ferdy juga sesekali digandeng sang istri, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka. Putri yang memakai baju putih ini terlihat pasra saat mengantar suaminya keluar rumah. Namun, ibu empat orang anak ini tak ikut ditahan.
Baca Juga
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi tersebut dilakukan selama kurang lebih sekitar 7,5 jam di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri, Tim Khusus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 jam tersebut," kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Selasa (30/8).
Sebanyak 78 adegan direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi itu, ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer soal penembakan Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mempersilakan kedua pihak mempertahankan keterangan masing-masing lewat reka adegan.
"Menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," ujarnya.
Baca Juga
Andi Rian juga tak menjelaskan detail apakah Ferdy Sambo ikut menembak J atau tidak. Dia mengatakan semua keterangan akan diuji di pengadilan.
"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," ucap Andi Rian.
Polri sendiri telah memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (KM).
"Sudah diperpanjanglah, 20 hari aja dah yang pertama," kata Andi.
Ada 78 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Usai melakukan 16 rekonstruksi peristiwa di Magelang, Polri melakukan reka adegan di Saguling 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir J.
Dilanjutkan dengan 27 reka adegan apa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.
Beberapa warga sekitar pun menyempatkan menonton langsung proses rekonstruksi ini. Ardian (32) salah satunya yang mengaku gemas melihat Ferdy Sambo.
"Iya biar dihukum berat saja. Masak dia Polisi tapi malah melakukan pelanggaran," kata dia.
Ia mengaku beberapa kali melihat Ferdy Sambo melalui saluran TV atau media sosial.
"Tak menyangka saja. Dulu pakai baju Polisi seperti berwibawa. Sekarang pakai baju tahanan jadi seperti penjahat," cetus Ardian. (Knu)
Baca Juga
Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo