Usai Periksa Menkominfo, Kejagung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan BTS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022). (ANTARA/Livia Kristianti)

MerahPutih.com - Menkominfo Johnny G Plate selesai diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.

Kejagung pun akan segera melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut untuk memberikan gambaran yang jelas, salah satunya terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Baca Juga:

Jaksa Cacar Menkominfo Soal Dugaan Fasilitas Proyek ke Adiknya

Menurut Kuntadi, Johnny dicecar 26 pertanyaan soal perkara itu.

"Semua pertanyaan dijawab dengan baik," ucap Kuntadi.

Kuntadi juga menjawab soal uang ratusan juta yang dikembalikan GAP, adik Menkominfo.

Padahal, GAP tak ada hubungannya dengan instansi Kominfo.

Kuntadi menuturkan, hal ini akan dipaparkan usai gelar perkara.

"Nanti kita lihat setelah kita ekspos setelah kita gelar perkara," ujar Kuntadi menjawab pertanyaan soal asal-usul duit itu.

Kendati demikian, Kuntadi menegaskan bahwa dana itu berasal dari dana Bakti Kominfo.

"Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran bakti," lanjutnya.

Sedangkan untuk gelar perkaranya dilakukan secara keseluruhan. Gelar perkara ini juga terkait status Johnny G Plate.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP," katanya.

Sementara itu, Plate mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung.

Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.

"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan-rekan bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," ujarnya.

Baca Juga:

Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta ke Kejagung Terkait Kasus BTS

Johnny mengungkapkan kehadirannya kali ini untuk memenuhi panggilan Kejagung terhadap dirinya terkait proyek infrastruktur telekomunikasi yang dikerjakan Bakti Kominfo.

Adapun ini merupakan kali kedua ia dipanggil Kejagung, di mana sebelumnya dilakukan pada 14 Februari lalu.

"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mempunyai kewajiban memenuhi panggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," ujar pria yang juga Sekjen Partai NasDem ini.

Menurut Johnny, keterangan yang disampaikannya kepada penyidik Kejagung itu berdasarkan yang ia tahu, pahami, dan menurutnya benar sebagai saksi.

"Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ucap Menkominfo.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengondisikan.

Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Adapun dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung sejauh ini telah menetapkan beberapa tersangka.

Mereka yakni Dirut Bakti Kominfo berinisial AAL, GMS selaku Direktur Utama Moratelindo, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Elektabilitas Prabowo Stagnan, Ganjar dan Anies Melejit
Indonesia
Elektabilitas Prabowo Stagnan, Ganjar dan Anies Melejit

"Elektabilitas Prabowo stagnan, sedangkan Ganjar dan Anies bergerak melejit," kata dia.

[HOAKS atau FAKTA]: Firli Bahuri Terjerat OTT KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Firli Bahuri Terjerat OTT KPK

Thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Gerindra Terbuka NasDem Bergabung ke Koalisi Bersama PKB
Indonesia
Gerindra Terbuka NasDem Bergabung ke Koalisi Bersama PKB

Pertemuan ketiga partai politik di Sekber Gerindra-PKB tersebut menunjukkan bahwa politik berjalan cair.

Investasi Jateng Tembus Rp 39,19 Triliun per Semester I/2022
Indonesia
Investasi Jateng Tembus Rp 39,19 Triliun per Semester I/2022

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri mengatakan dari capaian investasi semester 1 2022 di Jateng ini, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 116.067 orang dengan jumlah proyek mencapai 8.298 unit. Untuk total nilai investasi tersebut didasarkan dua data.

Ketua DPR Minta Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Indonesia
Ketua DPR Minta Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat keluhan kenaikan harga kebutuhan pokok yang turut berdampak terhadap produksi produk makanan. Untuk itu, Puan meminta Pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok sebelum memasuki bulan puasa (bulan ramadan).

[HOAKS atau FAKTA]: Jawa Tengah Provinsi Termiskin di Pulau Jawa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jawa Tengah Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

Akun Facebook Mangoen Juanandri pada 31 Mei 2022 memposting gambar tangkapan layar artikel Viva berjudul “Jateng Disebut Provinsi Termiskin di Pulau Jawa”.

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Endus Kongkalikong Anies dan Firli
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Endus Kongkalikong Anies dan Firli

Postingan tersebut disertai keterangan unggahan dengan narasi: “M4HFUD MD 3NDUS K0NGK4LIKONG FIRLI & ANIS P4NTAS F0RMULA E G4K DI USVT”.

PM Jepang Sambut Baik Pencabutan Pembatasan Impor Makanan oleh Indonesia
Indonesia
PM Jepang Sambut Baik Pencabutan Pembatasan Impor Makanan oleh Indonesia

Presiden Jokowi telah mencabut semua pembatasan impor untuk produk makanan dari Jepang yang dilakukan akibat krisis nuklir pada tahun 2011.

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi

Briptu Sigid Mukti Didemosi 1 Tahun Terkait Pelanggaran Etik dalam Kasus Brigadir J
Indonesia
Briptu Sigid Mukti Didemosi 1 Tahun Terkait Pelanggaran Etik dalam Kasus Brigadir J

Hukuman itu terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.