Usai Menghadap Jokowi, Menaker Segera Revisi Aturan JHT Menaker Ida Fauziyah dalam dialog Podcast Deddy Corbuzier di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/2/2022) (ANTARA/HO-Kemnaker)

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua panen kritik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut.

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida dalam keterangannya, Senin (21/2) malam.

Menaker menjelaskan setelah Permenaker No. 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT.

Sehingga, lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," katanya.

Baca Juga

Polemik JHT Bikin Gaduh, Pemerintah Dinilai Lemah

Menaker Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," ujarnya. (Pon)

Baca Juga

Airlangga Dinilai Beri Harapan Semu soal 3 Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Menteri Maju Pilpres 2024 Ditantang Siap Mundur dari Jabatannya
Indonesia
Menteri Maju Pilpres 2024 Ditantang Siap Mundur dari Jabatannya

Menteri Maju Pilpres 2024 Ditantang untuk Mundur dari Jabatannya

Waketum PPP Sebut Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu Kapan Reshuffle Kabinet
Indonesia
Waketum PPP Sebut Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu Kapan Reshuffle Kabinet

"Saya kira yang tahu ya Presiden sama Allah SWT, termasuk kapannya dan siapanya," ujarnya.

Golkar Jateng Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Golkar Jateng Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Dia menyebut Soeharto memiliki jasa besar dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.

PBB Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Indonesia
PBB Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (1/8)

Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Kapasitas Penonton Konser Hanya 70 Persen
Indonesia
Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Kapasitas Penonton Konser Hanya 70 Persen

Agar tak terjadi penonton terlalu berdesak-desakan hingga pingsan, kapasitas penonton hanya 70 persen dan dibatasi sampai pukul 24.00 malam.

Pembayaran Nontunai Dinilai Mampu Tingkatkan Inklusi Keuangan Jakarta
Indonesia
Pembayaran Nontunai Dinilai Mampu Tingkatkan Inklusi Keuangan Jakarta

Pemprov DKI mendukung penuh inovasi atau pengembangan, serta sosialisasi atas digitalisasi dalam transaksi pembayaran atau pembayaran non-tunai guna meningkatkan inklusi keuangan di ibu kota.

Dinilai Bikin Gaduh, Effendi Simbolon Kembali Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Dinilai Bikin Gaduh, Effendi Simbolon Kembali Dilaporkan ke MKD

Pertimbangan yang dapat dijadikan dasar Pengaduan ini, seperti pelanggaran kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 1.

DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM dengan Pemerintah
Indonesia
DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM dengan Pemerintah

ingga kini tidak ada persetujuan Komisi VII DPR RI atas rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.

Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasional ACT
Indonesia
Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasional ACT

Pemerintah DKI Jakarta akan segera menyampaikan nasib izin operasional organisasi kemanusiaan ACT (aksi cepat tanggap) menyusul sejumlah petinggi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Vaksinasi Booster di Kota Bandung Belum Sampai 50 Persen
Indonesia
Vaksinasi Booster di Kota Bandung Belum Sampai 50 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan percepatan untuk vaksinasi dosis ketiga (Booster).