Usai Jaga Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi di Bekasi Terpapar COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Oktober 2020
Usai Jaga Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi di Bekasi Terpapar COVID-19
Ilustrasi anggota kepolisia. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

MerahPutih.com - Anggota Polisi Resort Kota Bekasi terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka diduga terpapar usai melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Betul, anggota kami yang positif COVIS-19,” ujar Kapolres Bekasi, Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan Sabtu (17/10).

Dia mengatakan, lima anggota tersebut dalam kondisi kasus konfirmasi tanpa gejala, yang terdiri dari tujuh anggota Polsek Cikarang Barat dan seorang Kapolsek Muaragembong.

Baca Juga:

Istana Akui Perbicangan Negatif UU Cipta Kerja Lebih Dominan

“Mereka terlibat dalam penanganan aksi unjuk rasa di sejumlah titik,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, anggota yang terpapar tengah menjalani isolasi mandiri di tempat terpusat maupun rumah masing-masing.

Hendra berharap, agar Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, segera melakukan tes massal terhadap pekerja yang ikut aksi demonstrasi pada 6-8 Oktober 2020 lalu untuk memastikan mata rantai penyebaran segera diputus.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi. (Foto: Kanugrahana).

Saat ini, sejumlah personel kepolisian yang positif tengah menjalani isolasi mandiri. Mereka juga mengalami beberapa gejala, seperti demam dan kehilangan indra penciuman.

Hendra mengatakan, pihaknya berencana melakukan swab test massal kepada seluruh personel di wilayah hukum Bekasi. Serta, memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Untuk Polres kita lakukan protokol kesehatan lebih ketat lagi. Saat ini, belum ada orang yang mengalami gejala khusus. Tapi, rencananya kami lakukan swab massal," tutup Hendra.

Baca Juga:

Cek Kehalalan Vaksin COVID-19, MUI Dilibatkan Tinjau Pabrik Vaksin di Tiongkok

#COVID-19 #Kasus Covid #Pendemo
Bagikan
Bagikan