Usai Dosen, Pegawai LPPM UNS Surakarta Juga Meninggal Positif COVID-19
MerahPutih.com - Kabar duka kembali menyelimuti Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo setelah seorang pegawai di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Karyono, meninggal positif COVID-19, Selasa (20/10) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS, Prasetyo Hadi Purwandoko, meninggal dunia, Senin (19/10) pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit (RS) UNS, Kabupaten Sukoharjo. Almarhum meninggal dunia karena COVID-19.
Rektor UNS Jamal Wiwoho, membenarkan kabar duka tersebut. Almarhum meninggal dunia di RS UNS Surakarta pada pukul 10.00 WIB dalam kondisi positif COVID-19.
Baca Juga
Imbau Enggak Usah Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi: Jadi Klaster COVID-19 Nanti
"Ya benar, almarhum (Karyono) meninggal dunia karena COVID-19 di RS UNS pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB," ujar Jamal, Selasa (20/10).
Jamal mengatakan dari hasil tracking almarhum diketahui pernah berkontak dengan almarhum Prasetyo yang meninggal dunia juga karena COVID-19 di RS UNS pada Senin kemarin. Diketahui, kedua almarhum ini pernah bersama-sama bertugas ke Ubud, Bali.
"Hasil tracking kedua almarhum (Prasetyo dan Karyono) kebetulan pernah bersama-sama bertugas di Ubud, Bali," kata dia.
Akibat kejadian ini, kata dia, pihakya membuat kebijakan menutup sementara gedung-gedung yang pernah didatangi almarhum Prasetyo dan Karyono. Penutupan berlaku mulai Selasa selama 10 hari kedepan.
"Kelutusan lockdown untuk memutus penularan COVID-19. Lokasi yang kami tutup diantaranya kantor tempat mereka bekerja dan lolasi yang pernah disinggahi, seperti kantor LPPM, Fakultas Hukum, dan Gedung Pusat," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan gugus tugas UNS untuk melakukan tracing. Untuk hasil upadate tracking belum keluar.
Baca Juga
PKS: Perda COVID-19 Beri Jaminan bagi Warga yang Isolasi Mandiri
"Kalu hasil tracking keluar akan kami tindaklanjuti dengan tes swab," tutup Jamal. (Ismail/Jawa Tengah)