MerahPutih.com - Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Soebiantoro rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021, Selasa (14/6).
Seusai diperiksa penyidik KPK, Soebiantoro irit bicara. Pria berkacamata ini keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.31 WIB.
Baca Juga:
Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI
"Tanya sama penyidik aja ya, saya takut salah jawab," ujar Soebiantoro.
Soebiantoro pun enggan menjelaskan secara terperinci terkait materi yang ditanyakan penyidik kepada dirinya saat pemeriksaan berlangsung.
"Saya kayak bintang film aja, saya bukan bintang film ah," ucap Soebiantoro.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Baca Juga:
Adapun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa. (Pon)
Baca Juga: