Usai Diperiksa Bawaslu, AKP Sulman: Doakan Saja Semoga Pilpres 2019 Berjalan Aman dan Damai
MerahPutih.com - Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama hampir dua jam terkait klarifikasi tuduhan Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pemeriksaan Sulman bersama sejumlah anggota polisi dan perwira dari Polda Jabar yang mendampinginya itu berlangsung secara tertutup di ruangan lantai dua kantor Bawaslu Garut sejak pukul 13.00 WIB pada Kamis (4/4)
Usai diperiksa, Sulman tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya kepada jurnalis yang sudah menunggunya sejak dari awal pemeriksaan.
BACA JUGA
KPK Periksa Staff Legal PT Antam Terkait Kasus Suap eks Bupati Konawe Utara
Bawaslu Tangani 6.649 Laporan Pelanggaran Pemilu, 548 Masuk Ranah Pidana
Dekan FH Unas Curiga AKP Sulman Aziz Ditekan Minta Maaf
Sulman menyampaikan bahwa dirinya sudah diperiksa dan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan komisioner Bawaslu Garut.
"Sudah, sudah dijawab," ujar Sulman.
Dalam wawancaranya dengan wartawan Sulman meminta masyarakat untuk mendoakan pesta demokrasi Pemilu 2019 berjalan aman dan damai.
"Doakan saja semoga Pilpres 2019 berjalan aman, damai," katanya.
Sulman berharap hasil Pemilu 2019 menghasilkan pemimpin yang lebih baik untuk bangsa Indonesia.
"Rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin yang diharapkan oleh rakyat," tegasnya.
Terkait apa saja yang ditanyakan Bawaslu, Sulman menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Bawaslu Garut.
"Tanyakan saja ke Bawaslu," ucapnya dilansir Antara.
Salah satu Komisioner Bawaslu Garut Asep Nurjaman yang memeriksa Sulman Aziz mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan kapolsek itu terkait pernyataannya tentang pimpinan Polres Garut yang tidak netral dalam Pilpres 2019, namun akhirnya pernyataan itu dicabut kembali.
Semua hasil pemeriksaan itu, kata dia, akan menjadi bahan pertimbangan dan akan dirapat plenokan untuk penanganan lebih lanjut.
"Semua diklarifikasi, itu akan menjadi bahan pertimbangan, kita akan bahas di rapat pleno," pungkasnya. (*)