Usai Didatangi Keluarga Novel, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Usai Didatangi Keluarga Novel, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih.com - Komnas HAM akan kembali menagih janji Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus Novel Baswedan. Pasalnya, sampai tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo, kasus ini tak kunjung terungkap.

"Kami juga akan menagih janji dari Polri khususnya, dan akan meminta ke Bapak Presiden tentunya. Karena tempo hari dalam salah satu rekomendasi Komnas HAM, kami meminta Bapak Presiden untuk mengawasi tim yang dipimpin oleh Polri itu," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Baca Juga

Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan

Taufan menyebut beberapa waktu yang lalu pihak keluarga dan tim kuasa hukum Novel menyambangi Komnas HAM mendesak penuntasan kasus tersebut. Taufan mengatakan Komnas HAM dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kapolri.

"Kita akan segera menyuratinya. Karena tempo hari juga keluarga Pak Novel dan pengacaranya datang ke Komnas HAM untuk memberikan pengaduan lagi," katanya.

Komnas HAM juga akan terus menagih janji Presiden Joko Widodo segera mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan. Presiden Jokowi pernah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera menuntaskan kasus penyerangan Novel di awal Desember ini. Hal ini disampaikan oleh Jokowi di awal masa jabatan Idham Azis sebagai Kapolri.

"(Kami juga) akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan Bapak presiden. Karena tempo hari dari rekomendasi Komnas HAM juga ada agar presiden mengawasi tim dari Polri itu," lanjut dia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Padahal, Komnas HAM berharap pengungkapan kasus ini bisa selesai di Hari Antikorupsi yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Namun, keinginan tersebut belum bisa terlaksana.

Sementara dari Mabes Polri, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Polri masih terus menyelidiki kasus tersebut. Namun, memerlukan waktu karena kasus tersebut .

Argo mencontohkan, banyak kasus di Indonesia yang memerlukan waktu dalam penyelidikan. Bahkan ada kasus yang tak bisa diungkap lantaran minimnya alat bukti.

Baca Juga

6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan

Novel Baswedan diserang air keras pada April 2017 silam. Hingga 2 tahun dan 8 bulan, polisi masih gagal mengungkapnya. Berbagai upaya penyidikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan sampai sekarang terus dilakukan.

Kapolri sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) pada Januari 2019. Namun, hingga 6 bulan bekerja, TPGF pun nihil mendapatkan hasil. (Knu)

#Novel Baswedan #Komnas HAM
Bagikan
Bagikan