Update Kasus Corona DKI Per Jumat (24/7) Bertambah 279 Kasus
MerahPutih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 24 Juli 2020 kasus corona di ibu kota.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 279 kasus.
Baca Juga:
Jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 18.230 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.552 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 768 orang meninggal dunia.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.300 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.610 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet)," kata Fify di Jakarta, Jumat (24/7).
Untuk kasus Suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.440 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.860 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang.
Ia menambahkan, saat ini tidak ada pasien berstatus probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 94 orang. Kemudian untuk kontak erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 8.757 orang.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 23 Juli 2020 sebanyak 499.411 sampel. Pada 23 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.802 orang, 4.078 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 279 positif dan 3.799 negatif.
Baca Juga:
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 284.233 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.031 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 274.202 orang dinyatakan non-reaktif.
"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Purnomo Positif COVID-19 Tak Lama Usai Ketemu Jokowi, Istana Perketat Protokol Kesehatan