Upaya Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia Melalui Jalur Diplomasi

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 31 Maret 2022
Upaya Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia Melalui Jalur Diplomasi
PBB. (Foto: United Nations)

PERANG tak melulu berakhir dengan menang-kalah di palagan. Ada jalur perundingan agar perang mereda bahkan berakhir sehingga istilah menang-kalah tak lagi cocog digunakan. Perdamaian lewat jalur perundingan memang tak bisa serta-merta terjadi tanpa peran pihak ketiga. Indonesia tercatat pernah ambil bagian sebagai bagian perundingan dua negera berseteru untuk mengandakan perundingan damai.

Berpegang pada amanat di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, "melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial", Indonesia berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, baik sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga di bawah naungan PBB, seperti Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Baca juga:

Kabar Baik dari New York, PBB Sahkan Resolusi Usulan Indonesia

Konferensi antar negara di PBB. (Foto: United Nations)

Salah satu catatan sejarah penting Indonesia dalam upaya menjaga perdamaian dunia, ketika mengusung Gerakan Non Blok (Non-Aligned Movement) sebagai langkah penting meredakan ketegangan dua akibat pemisahan Blok Timur dan Blok Barat.

Gerakan Non-Blok (GNB) semula merupakan himpunan negara-negara baru merdeka atau negara berkembang mendeklarasikan diri tidak memihak kepada salah satu blok era perang dingin.

Lima kepala negara pemrakarsa GNB, antara lain Joseph Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Sukarno (Presiden Indonesia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Pandit Jawaharlul Nehru (Perdana Menteri India), dan Kwan Nkrumah (Presiden Ghana).

Setalah mengadakan empat kali pertemuan, deklarasi GNB baru terjadi pada KTT I di Yugoslavia tanggal 1 - 6 September 1961, dan ditandatangani 25 kepala negara.

Jakarta Informal Meeting 1. (Foto: Quizziz)

Jejak Indonesia lain di dalam diplomasi perdamaian pada dua negara sedang berkonflik terjadi di tahun 1988. Indonesia mensponsori Jakarta Informal Meeting (JIM 1) Juli 1988. Melalui keanggotaannya di PBB, Indonesia turut aktif membantu menyelesaikan konflik Vietnam-Kamboja dengan mensponsori penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting (JIM 1) diadakan pada Juli 1988.

Indonesia tercatat sebagai anggota Dewan Keamanan PBB dan terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak empat kali, pada periode 1974-1975, 1995-1996, 2007-2009, dan 2019-2020. Selama periode tersebut Indonesia berperan menengahi, menjembatani, dan membentuk konsensus di antara pada anggota Dewan Keamanan PBB dan negara anggota lainnya, termasuk saat terjadi konflik Vietnam-Kamboja.

Baca juga:

Presiden Jokowi Anggap Keanggotaan Tidak Tetap DK PBB Cermin Penghargaan Internasional

Pertemuan tersebut berhasil membuahkan penyelesaian konflik di Kamboja dengan menarik pasukan Vietnam dari Kamboja dan mencegah rezim Pol Pot nan telah banyak membantai rakyat Kamboja.

Tiga usulan dalam JIM I, antara lain melakukan gencatan senjata antara kedua belah pihak, pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB nertugas mengawasi penarikan mundur pasukan Vietnam dari Kamboja, dan penggabungan semua kelompok bersenjata di Kamboja ke dalam satu kesatuan, disetujui semua pihak serta akan dibahas kembali dalam JIM II.

Konferensi negara anggota dewan HAM. (Foto: United Nations)

JIM II dilaksanakan pada bulan Februari 1989, menghasilkan Cambodia Peace Plan berisi upaya mendorong gencatan senjata antara pihak-pihak bertikai di Kamboja, menurunkan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah sedang dilanda konflik, serta mendorong pembentukan Pemerintahan Persatuan Nasional untuk menjaga kedaulatan Kamboja sampai diselenggarakannya pemilihan umum di Kamboja.

Keputusan dari pertemuan JIM I dan II kemudian disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Brunei Darussalam. Tak hanya itu, saat PBB membentuk pemerintahan transisi di Kamboja sebelum dilaksanakannya pemilihan umum Indonesia mengirim pasukan Kontingen Garuda XII A-XII D untuk menjaga transisi pemerintahan di Kamboja.

Tak hanya menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga menjadi anggota Dewan HAM bersama 47 negara anggota lainnya sejak 2006 dan terpilih lagi untuk periode 2007-2010.

Empat fokus tugas Indonesia dalam keanggotaan tersebut, seperti memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas dunia termasuk meningkatkan kontribusi kaum perempuan, meningkatkan sinergi antara Dewan Keamanan PBB dan organisasi di kawasan Asia Pasifik, mendorong kemitraan global untuk meningkatkan sinergi penciptaan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan, mendorong terbentuknya komprehensif global untuk mengurangi terorisme, radikalisme, dan esktrimisme. (waf)

#Maret +62 Bicara Damai Ajalah #PBB #Sejarah Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Bagikan