Upaya Efektif yang Mesti Dilakukan Pemerintah Tangkal Radikalisme

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 November 2021
Upaya Efektif yang Mesti Dilakukan Pemerintah Tangkal Radikalisme
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam & Cyber Security, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Foto: Net

MerahPutih.com - TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus inovatif mengembangkan sumber daya manusia (SDM) anggotanya untuk menutup ruang sekaligus menghadapi ideologi radikalisme.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam & Cyber Security, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Menurut perempuan yang karib disapa Nuning ini, pengembangan SDM mesti dilakukan baik secara akademis maupun praktis.

Baca Juga:

Pemprov DKI: Tak Ada Arahan MUI Bentuk Tim Siber Lindungi Anies

Sebab, kata dia, kelompok radikal kekinian telah mengembangkan upaya agar tetap eksis dan berkembang tanpa bersentuhan langsung dengan jaringannya yang disebut enabling environment. Khususnya dalam menyasar kaum remaja di institusi pendidikan, kaum perempuan yang didukung dengan kuatnya budaya Partiarki, serta mendelegitimasi kapasitas negara dan sistem demokrasi dengan mengeksploitasi kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan.

"Juga rendahnya kemampuan literasi," kata Nuning dalam webinar bertajuk Tantangan, Radikalisme dan Konsolidasi Demokrasi, Selasa (23/11).

Belum lagi, banyak keahlian baru yang dimiliki terorisme khususnya para mantan kombatan ISIS melalui pola narko-terorisme dan kemampuan menggunakan elemen nuklir, bologi, serta kimia.

Di sisi lain, Nuning juga menekankan pentingnya upaya memperkuat keamanan siber. Pasalnya, belakangan ini marak terjadi peretasan infrastruktur kritis, pencurian data strategis, spionase, dan propaganda radikalisasi di media sosial.

"Oleh karena itu, banyak negara di dunia tengah merumuskan strategi untuk menghadapi ancaman di atas yang juga mendorong terjadinya Revolutionary in Military Affairs (RMA) gelombang kedua dengan berfokus pada ancaman Hybrid Warfare," paparnya.

Baca Juga:

Ketua MUI DKI Komentari Tudingan Pembentukan Pasukan Siber Pakai Dana Hibah

Selanjutnya, menurut Nuning, kehadiran task force antarlintas stakeholder juga diperlukan demi mengoptimalisasikan pencegahan radikalisme di seluruh jenjang institusi pendidikan melalui pendekatan muatan pendidikan yant berbhinneka, terbuka, toleran, serta berorientasi pada penguatan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Stakeholder lainnya, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dikatakan Nuning perlu meningkatkan upaya internalisasi keadilan dan kesetaraan gender kepada kaum perempuan melalui institusi kementerian/lembaga/badan, pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan komunitas/organisasi sosial kemasyarakatan.

"Civil Society, khususnya organisasi keagamaan moderat seperti NU, Muhammadiyah, dan lain-lain perlu memberbanyak narasi positif dan melakukan counter naras radikalisme yang menyasar Institusi pendidikan, anak muda dan perempuan melalui berbagai medium untuk membenamkan narasi intoleransi dan radikalisme," ujarnya.

Ia berpandangan, pembatasan akses media sosial bukan upaya yang efektif dilakukan untuk menangkal radikalisme. Tindakan yang diperlukan, menurutnya, yakni meningkatkan kemampuan literasi antiradikalisme terhadap masyarakat ketika mengakses media sosial.

Baca Juga:

Kabiro Perencanaan dan Plt Kepala Bagian Perbendaharaan KPK Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, partai politik selaku pilar utama demokrasi, menurut Nuning, perlu memastikan para kadernya yang menduduki jabatan strategis untuk bekerja mengatasi problem struktural di masyarakat seperti kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, ketidakadilan, dan lain sebagainya.

"Hal ini penting untuk menghilangkan enabling environment yang dieksploitasi kelompok radikal untuk melakukan proses radikalisasi di masyarakat luas," pungkasnya. (Pon)

#Persatuan Indonesia (Perindo) #Susaningtyas Kertopati #Pengamat Intelijen Susaningtyas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan