Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037

Arsip - Massa buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00.

Dibandingkan dengan UMP Jateng 2025, besaran UMP provinsi tersebut pada tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp 158.037,07.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jateng, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Nilai alfa untuk UMP Jateng ditetapkan sebesar 0,90, sementara nilai alfa di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya

"Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Ia berharap keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jateng.

"Harapan saya, para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang," katanya.

Ia mengaskan, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayah tersebut, bahkan pertumbuhan ekonomi Jateng telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp 1.000 untuk buruh, serta pembuatan pergub mengenai penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

"Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien," katanya. (*)

#Upah Minimum Kerja #Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Indonesia
Gunung Lawu Terbakar, Hewan Buas Diduga Memangsa 4 Kambing Warga
Hewan tersebut diduga mati diterkam hewan buas Gunung Lawu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Gunung Lawu Terbakar, Hewan Buas Diduga Memangsa 4 Kambing Warga
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Produksi jagung Jateng mencapai 3,7 juta ton pipilan kering dengan kadar air 28 persen, atau sekitar 17,02 persen dari produksi nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Berita
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Abu Bakar Ba’asyir diduga kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk menghadiri pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
BMKG memprediksi musim hujan Jawa Tengah 2026-2027 dimulai November. El Nino kuat dan IOD positif diperkirakan membuat musim hujan mundur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Oktober 2026
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
Indonesia
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Sebanyak 75,4 juta liter air bersih telah disalurkan ke 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah akibat kekeringan. Distribusi menjangkau 2,34 juta jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Bagikan