Uni Eropa Kerahkan Pasukan Siber dan Bekukan Aset Politisi Rusia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Februari 2022
Uni Eropa Kerahkan Pasukan Siber dan Bekukan Aset Politisi Rusia
Ukraina. (Tangkapan layar)

MerahPutih.com - Ketegangan terus beranjut di wilayah Eropa, teruma di perbatasan dengan Rusia. Teranyar, enam negara anggota Uni Eropa mengutus tim pakar keamanan siber ke Ukraina untuk membantu mengatasi ancaman siber setelah Rusia.

Enam negara Uni Eropa tersebut diantaranya Lithuania, Belanda, Polandia, Estonia, Rumania dan Kroasia. Tim tersebut dibentuk untuk membantu negara, lembaga dan mitra Uni Eropa lainnya mengatasi ancaman siber,

Baca Juga:

Perang di Depan Mata, Putin Deklarasikan Donetsk dan Luhansk Bukan Wilayah Ukraina

Wakil Menteri Pertahanan Lithuania Margiris Abukevicius menegaskan, Ukraina membutuhkan bantuan untuk menangani insiden atau dukungan untuk menguji infrastruktur dengan mencari kelemahan keamanan.

Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace pakar siber mereka sedang berkoordinasi dengan Ukraina supaya negara tersebut terlindung dari aksi Rusia.

Peretas militer Rusia menjadi dalang di balik sederet serangan denial of service (DDoS) yang secara kilat melumpuhkan laman perbankan dan pemerintah Ukraina, seperti diungkap Amerika Serikat dan Inggris pada Jumat.

Tetapi, Rusia membantah keterlibatan apa pun dalam serangan DDoS itu, yang menimbulkan gangguan terbatas pada Selasa pekan lalu.

Selain itu, Sanksi tahap pertama dan terbatas yang dikenakan Uni Eropa kepada Rusia akan berlaku mulai Rabu pukul 14 GMT (21.00 WIB). Setelah sebelumnya, para menteri luar negeri di blok tersebut secara prinsip sepakat untuk mencoret lebih banyak politisi dan menargetkan perdagangan obligasi.

Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa, di Brussels, Belgia, 24 Desember 2020. (ANTARA/Reuters/Yves Herman/am)
Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa, di Brussels, Belgia, 24 Desember 2020. (ANTARA/Reuters/Yves Herman/am)

Presiden Rusia Vladimir Putin tekkah mengakui "kemerdekaan" dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa.

Para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut.

Dikutip Antara, Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara-negara blok tersebut.

Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina. (Knu)

Baca Juga:

Rusia dan Ukraina Makin Panas, Jokowi: Perang Tidak Boleh Terjadi

#Ukraina #Rusia #Uni Eropa
Bagikan
Bagikan