Unggah Konten SARA, Relawan Jokowi Minta Diselesaikan Secara Pribadi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Januari 2021
Unggah Konten SARA, Relawan Jokowi Minta Diselesaikan Secara Pribadi
Bekas Komisioner Komnas Ham Natalius Pigai. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Terlapor kasus dugaan penyebaran konten SARA Ambroncius Nababan mendatangi kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Ia menegaskan, dalam kasus ini, dia tidak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua.

"Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua, jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga:

Ketum Projamin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Hinaan ke Natalius Pigai

Dia menyebut, semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu 27 Januari 2020. Namun dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.

"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," tegasnya.

Ambroncius yang relawan Joko Widodo saat Pilres lalu, pun secara khusus meminta maaf kepada Natalius Pigai serta masyarakat Papua karena unggahannya pada media sosial.

"Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius.

Ia mengaku bertanggung jawab secara hukum bila ada gugatan dari Natalius Pigai.

"Saya tetap bertanggung jawab terhadap saudara NP bila saya dianggap salah dan melanggar hukum," katanya.

Dia pun memohon kalau masalah ini bisa diselesaikan secara personal atau pribadi dengan Natalius.

Ujaran Kebencian
Ilustrasi Ujaran kebencian.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten diduga bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai dengan salah satu hewan.

Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya. Laporan pelapor terhadap Ambroncius terdaftar dengan nomor:LP/17/I/2021/Papua Barat.

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Isu SARA dalam Bursa Calon Kapolri Dinilai Merusak Proses Demokrasi

#Ujaran Kebencian #Papua
Bagikan
Bagikan