Ultimatum Jokowi, yang Bersalah di Balik Insiden Kanjuruhan Harus Dihukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Oktober 2022
Ultimatum Jokowi, yang Bersalah di Balik Insiden Kanjuruhan Harus Dihukum
Presiden Joko Widodo usai melakukan peletakan batu pertama perusahaan Wavin BV di Kawasan Induetsri Terpadu Batang, Jawa Tengah, Senin (3-10-2022). (ANTARA/Kutnadi)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibuat geram dengan insiden kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

Jokowi meminta yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (3/10).

Baca Juga:

Fraksi PDIP Dukung Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Jokowi sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.

“Perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, kepada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Pasal yang akan diterapkan yakni 359 dan 360 KUHAP.

Baca Juga:

Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara, dan saat ini kasus tragedi Kanjuruhan naik ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," ucap Dedi.

Selain itu, 28 personel Polri diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dedi mengatakan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. (*)

Baca Juga:

Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

#Presiden Jokowi #Sepak Bola #Arema
Bagikan
Bagikan