Ulama Madura Polisikan Megawati Soekarnoputri dengan Tuduhan Permusuhan
MerahPutih.com - Puluhan kiai dari Madura, Jawa Timur melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Polda Jatim.
Namun, sebelum resmi melapor ke SPKT Polda Jatim, sempat terjadi perdebatan yang alot antara ulama dengan anggota polisi terkait pasal yang disangkakan kepada Megawati di ruangan SPKT.
Dialog yang berlangsung selama dua jam tersebut, akhirnya pihak kepolisian membuatkan Laporan Polisi (LP) dengan pasal 156 tentang permusuhan.
"Ya, akhirnya laporan diterima dan akan dibuatkan LP-nya tentang permusuhan, pasal 156." kata koordinator ulama Madura, Muhammad.
Muhammad menjelaskan laporan ini terkait pernyataan Megawati yang mengatakan tidak percaya pada hari akhir, dan menyebutnya seperti peramal pada HUT PDIP ke-44 lalu.
Kendati pernyataan Megawati tersebut sudah lama, para ulama Madura berkelit baru tahu. Bahkan, ia tidak tahu apakah statmen Megawati tersebut sudah ada yang melaporkan atau tidak.
"Jadi, santri di Madura itu kemarin lihat di Youtube, kalau Megawati memberikan pernyataan seperti itu. Akhirnya santri lapor ke kiai, dan para kiai melaporkan sekarang ini, meskipun memang agak terlambat," tutur Muhammad. (*)
Berita ini berdasarkan laporan Budi Lentera, kontributor Merahputih.com wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Gus Fahrur Minta KH Asep Saifuddin Chalim Tarik Ucapannya