Ulama Aceh Minta Aparat Ungkap Maraknya Prostitusi Daring Selama Pandemi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Oktober 2020
Ulama Aceh Minta Aparat Ungkap Maraknya Prostitusi Daring Selama Pandemi
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

MerahPutih.com - Ulama Aceh meminta kepada aparat kepolisian termasuk polisi penegak syariat Islam agar mengungkap maraknya indikasi prostitusi daring (online) di tengah masyarakat.

Pasalnya, selama pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk di tanah air, telah menyebabkan lemahnya kondisi ekonomi masyarakat termasuk di Aceh, sehingga diduga masyarakat nekat melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam demi mempertahankan ekonomi.

“Kita harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh agar memaksimalkan kembali razia karena maraknya dugaan prostitusi online ini sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat khususnya di Aceh,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian, di Meulaboh, Minggu (25/10), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pilkada Papua Bisa Tiru Aceh Dengan Akomodir Partai Lokal

Maraknya dugaan prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan di masyarakat di daerah ini.

Pasalnya, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah menawarkan jasa bisnis "esek-esek" kepada pengguna telepon pintar melalui aplikasi tertentu, termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.

Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

“Maka dari itu, saya juga mengharapkan kepada semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini (prostitusi online), sehingga praktik zina yang diduga melanggar syariat Islam tersebut bisa berkurang di Provinsi Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian menambahkan.

Ulama ini juga mengakui selama pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk di tanah air, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Aceh.

Baca Juga:

Tiga Tahanan dan Satu Narapi Rutan Banda Aceh Kabur

Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring karena pandemi telah menyebabkan ekonomi masyarakat lumpuh.

“Satu-satunya cara untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan razia olah Satpol PP dan WH,” kata Teungku Abdurrani menambahkan.

Ia mengakui razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di Aceh, akan dipastikan mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut. (*)

Baca Juga:

COVID-19 Meningkat, Aceh Minta RS Lapangan

#Aceh #Prostitusi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan