Merahputih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pilihan Presiden Joko Widodo yakni Laksamana Yudo Margono.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, terdapat urgensi untuk menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka. Sebab, publik berhak tau permasalahan yang ada pada tubuh institusi TNI.
Baca Juga:
DPR Dalami Sejumlah Isu saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
"Selain itu, banyak masyarakat yang menunggu visi-misi dan program kerja Panglima baru dalam menuntaskan warisan problematika yang ada di masa jabatan yang sangat singkat," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (2/12)
Menurut Fatia, keterbukaan proses uji kepatutan dan kelayakan juga merupakan bentuk pertanggungjawaban DPR kepada publik terkait dengan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan mitra kerjanya.
Dari proses yang terbuka pun masyarakat sipil dapat mengetahui berbagai masalah utama yang menjadi sorotan utama dari DPR RI selaku lembaga pengawas.
Selama ini, rapat-rapat kerja, utamanya dengan Panglima TNI pun hampir pasti dilangsungkan tertutup.
"Padahal terdapat berbagai kinerja institusi TNI yang harus dijelaskan secara akuntabel kepada masyarakat luas," sebut dia.
Fatia menuturkan, idealnya proses uji kepatutan dan kelayakan ini dilangsungkan secara transparan dan berbasis pada akuntabilitas khususnya jika membahas isu yang berkenaan dengan kepentingan publik.
Baca Juga:
DPR Soroti Disiplin Prajurit Jelang Fit And Proper Test Calon Panglima TNI
Sebab, menurut dia, institusi TNI selama ini masih terjebak pada masalah klasik seperti halnya profesionalisme, kultur kekerasan prajurit, dan belum dilaksanakannya reformasi peradilan militer. Belum lagi permasalahan konflik di Papua yang masih terus berlanjut.
"Sehingga butuh formulasi inovatif, ketimbang melanjutkan pendekatan militeristik yang sampai hari ini terbukti tak menyelesaikan persoalan," jelas Fatia.
Fatia meyakini, proses-proses yang tidak transparan hanya akan menghasilkan hasil yang buruk.
"Masyarakat juga menunggu kinerja anggota DPR dalam memberikan pertanyaan tajam dan menyasar masalah institusi TNI saat proses uji kepatutan dan kelayakan," kata dia.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menambahkan, lembaga negara seperti DPR seharusnya dapat membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengawasi jalannya uji kepatutan dan kelayakan. Jangan sampai proses krusial ini hanya menjadi ajang formalitas belaka sama seperti tahun sebelumnya.
"Hal ini hanya akan mempertegas bahwa DPR hanya sebagai ‘tukang stempel’ keputusan pemerintah," tutup Rivanlee. (Knu)
Baca Juga:
DPR Sebut Tak Ada Isu Khusus saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini