Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Dukuh Bawah Dimulai Pagi Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Februari 2019
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Dukuh Bawah Dimulai Pagi Ini
Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba menerapkan sistem satu arah di Jalan Dukuh Bawah sekitaran Landmark Setiabudi, Jakarta Selatan.

Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan uji coba sistem satu arah Dukuh Bawah tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 26 Februari 2019 dimulai pada pukul 9.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas satu arah di Dukuh Bawah ini, sambung Sigit, bakal diterapkan di selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setia Budi Tengah.

Ilustrasi percobaan sistem satu arah yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (12/2/2019) di Kawasan Duku Bawah, Setia Budi, Jakarta Selatan(Ilustrasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta)
Ilustrasi percobaan sistem satu arah yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (12/2/2019) di Kawasan Duku Bawah, Setia Budi, Jakarta Selatan(Ilustrasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta)

"Jalur itu hanya dilintasi kendaraan dari arah dari timur menuju barat atau dari arah Manggarai menuju Dukuh Atas," kata Sigit melalui keterangan tertulisnya Selasa (12/2).

Selanjutnya, dari sisi utara Landmark Tower yang berada di Jalan Galunggung pun akan diperuntukan bagi kendaraan dari arah barat menuju timur atau Dukuh Atas menuju Manggarai.

Sigit menuturkan, pihaknya sengaja melakukan uji coba itu sebagai tahap sosialisasi kepada masyarakat, terhitung dari 12-26 Februari 2019 dan berlaku per tanggal 27 Februari 2019.

Berikut rute rekayasa lalu lintas sistem satu arah yang diuji coba, yaitu

1. Landmark sisi selatan (Jalan Setiabudi Tengah) menjadi satu arah dari Timur ke Selatan.

2. Landmark sisi barat menjadi satu arah dari selatan ke utara.

3. Sisi utara (Jalan Galunggung) satu arah dari barat ke timur.

4. Sisi Landmark Timur menjadi satu arah dari arah utara (Jalan Galunggung) ke Selatan (Setiabudi Tengah).

"Diimbau agar masyarakat dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," jelasnya. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan