UI Terima 2.032 Peserta dari Jalur Prestasi dan Pemerataan
Universitas Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Universitas Indonesia (UI) menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 Reguler, S1 Non Reguler, dan Program Pendidikan Vokasi.
Jumlah tersebut disaring dari total pendaftar sebanyak 13.270 peserta. Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 Non Reguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi.
Baca Juga:
Tes Masuk Perguruan Tinggi Jadi Kambing Hitam Krisis Kesuburan di Korea Selatan
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan, bagi peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi pada 7 sampai 14 Juli 2023 melalui laman http://pra registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi, kemudian login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi (Prodi).
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi, sehingga tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.
Bagi peserta S1 Reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang didasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Pada tahap evaluasi dan penetapan UKT ada beberapa ketentuan, diantaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id. Pengisian data ini wajib dilakukan secara daring dimulai pada 10 hingga 17 Juli 2023.
Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa S1 Non Reguler dan Program Pendidikan Vokasi, dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023 secara host to host, ATM, mobile banking, atau internet banking.
Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri, tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain dan atau jenjang atau program pendidikan jalur masuk lain.
Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa baru akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun SSO UI untuk Registrasi Akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data Pra-Registrasi.
"Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan," katanya. (*)
Baca Juga:
ITS Jadi Perguruan Tinggi Peserta Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2023
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Simak UI 2025 Diumumkan 11 Juli, Tidak Ada Toleransi Kecurangan
Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia
Rekam Mahasiswi Mandi di Kos, Calon Dokter Spesialis UI Berdalih Khilaf
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius
JATAM Ungkap Alasan Universitas Indonesia Tak Bisa Sanksi DO Bahlil
Universitas Indonesia Putuskan Disertasi Bahlil Perlu Perbaikan, Promotor Cuma Dapat Pembianaan
Komisi X DPR: Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil Merusak Norma Pendidikan
UI Kukuhkan Tiga Guru Besar, Sampaikan Pidato tentang Sejarah MTQ Era Orde Baru Hingga Penggunaan AI