Ucapkan 'Revolusi', Permadi Gerindra Diseret ke Ranah Hukum dengan Laporan Tipe 'A'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2019
Ucapkan 'Revolusi', Permadi Gerindra Diseret ke Ranah Hukum dengan Laporan Tipe 'A'
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Merahputih.com - Seorang pengacara bernama Fajri Safi'i melaporkan politikus senior Partai Gerindra, Permadi ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan soal revolusi. Fajri membawa bukti berupa video yang tersebar di YouTube terkait pernyataan Permadi tersebut.

Fajri berkunjung ke Polda Metro Jaya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun, kata dia, polisi sudah membuat laporan sendiri atau laporan tipe 'A' an dirinya tidak perlu membuat laporan baru tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.

"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindaklanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri kepada wartawan, Jumat (10/6).

BACA JUGA:

Fajri hanya berkonsultasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro. Laporannya dijadikan satu oleh laporan polisi sendiri.

"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," kata dia.

Fajri menuturkan, dirinya juga menunjukkan beberapa video terkait ucapan revolusi oleh Permadi yang beredar di YouTube. Menurut dia ucapan politikus Gerindra itu berpotensi menyulut kebencian di tengah-tengah masyarakat.

Permadi (Panjimas)

"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," ungkap dia.

Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang diucapkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya, kalimat tersebut berpotensi menakut-nakuti masyarakat. Misalnya saja soal ucapan negara ini sudah dikrndalikan oleh Cina dan orang berkulit putih.

"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, 'jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini,'" ucap Fajri menirukan pernyataan Permadi. (Knu)

#Gerindra
Bagikan
Bagikan