UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 18 Desember 2015
UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan
Suasana prekrutan rider UberJek, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

MerahPutih Peristiwa - CEO UberJek, Aris Wahyudi, mencurigai jika peraturan larangan ojek berbasis online yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan adalah titipan dari perusahaan transportasi "non-online".

"UberJEK punya kekhawatiran jangan-jangan Menteri Jonan membawa pesan tersembunyi dari konglomerasi pemilik usaha transportasi 'non-online'," tulisnya melalui rilis yang didapat merahputih.com, Jumat (18/12).

Menurutnya, dengan larangan bisnis ojek online yang merakyat, akan semakin memperbesar kue pasar bagi konglomerasi tersebut. Namun, UberJEK berharap hal tersebut hanya isapan jempol saja, bukan benar-benar terjadi.

Aris juga mengatakan larangan yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 ini sangat bertentangan dengan program pemerintahan Jokowi. Pasalnya, pemerintahan Jokowi mendorong untuk membuat ekonomi kreatif.

"UberJEK juga prihatin dengan pernyataan larangan bisnis ojek online, karena Presiden Jokowi saja sudah jelas-jelas mendukung ekonomi kreatif, dalam hal ini juga bisnis ojek online, sampai mengajak Gojek dalam kunjungan ke Amerika Serikat," katanya. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
  2. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
  3. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  4. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
  5. Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
#UberJek #Ignasius Jonan #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan