Kasus Korupsi

Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Maret 2019
 Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan OTT Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan uang sebesar Rp8 miliar yang diduga suap untuk anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso bukan hanya dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

PT HTK merupakan anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup, perusahaan milik putra Presiden ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto.

"Hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Barang bukti uang suap sebesar Rp8 miliar
Barang bukti uang suap sebesar Rp8 miliar kepada Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaskono)

Basaria mengatakan uang suap miliaran rupiah itu diduga berasal dari sejumlah perusahaan. Dia menyebut uang Rp8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus itu disita dari Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.

"Ada penerimaan-penerimaan lain. Tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang. Nanti besok atau lusa," ujar Basaria.

Menurut Basaria uang yang diterima Bowo selama tujuh kali sampai operasi tangkap tangan (OTT) dari PT Humpuss totalnya hanya sekitar Rp1,3 miliar. Sementara sumber uang lainnya yang diterima Bowo masih dalam penyidikan lebih lanjut.

"Tapi yang saya pastikan tadi dari (penerima) satu sampai dilakukan tertangkap tangan tadi, kan ada tujuh (kali), dari situ jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar," ungkapnya.

Basaria Panjaitan mengungkapkan Bowo telah menerima beberapa kali transaksi
Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa transaksi suap Bowo Sidik Pangarso telah dilakukan beberapa kali (MP/Ponco Sulaksono)

Uang suap yang diterima Bowo diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019. Bowo diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Dalam perkara ini, selain Bowo KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, sebagai tersangka suap kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang berjumlah total Rp8 miliar itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Politisi Golkar Kumpulkan Suap Rp8,4 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

#Anggota DPR #Tommy Soeharto #KPK #Kasus Suap #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan