Uang Nasabah Maybank Solo Rp72 Juta Diduga Hilang, Polisi Periksa Dua Orang Saksi
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus hilangnya uang tabungan milik nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, sebesar Rp72 juta. Pemeriksaan dua orang saksi dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan adanya nasabah bank kehilangan uang Rp72 juta. Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung dengan memeriksa dua saksi.
"Kami sebelumnya melayangkan surat panggilan dulu pada dua orang tersebut sebagai saksi. Pemanggilan hanya untuk memintai keterangan," ujar Purbo, Jumat (20/11).
Baca Juga
Ia menjelaskan kedua orang saksi tesebut adalah nasabah, Setyo dan pihak Maybank cabang Solo. Pemeriksaan dilakukan Kamis (18/11).
"Keterangan kedua orang saksi tersebut saat ini sedang kami dalami. Tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil lagi jika petugas penyidik masih perlu pendalaman materi," kata dia.
Ia menambahakan untuk barang bukti belum ada yang diamankan. Pihaknya juga belum bisa mengungkap pelaku karena masih awal penyelidikan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto mengatakan, pihaknya langsung bertindak dengan merencanakan pertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dalam kasus tersebut. Aduan tersebut juga masuk ke OJK Solo.
"Kami sudah menerima aduan nasabah (Setyo). OJK akan tindaklanjuti aduan tersebut," ujar Eko.
Eko mengatakan setelah menerima aduan pihaknya akan memfasilitasi dengan mempertemukan pihak Maybank dengan nasabah yang melapor kehilangan uang Rp72 juta. Sementara untuk lokasi pertemuan akan dicarikan jadwal terlebih dulu.
Baca Juga
Polisi Sita Aset Tersangka Kacab Maybank Cipulir yang Tilep Duit Atlet eSports
"Kami nanti jadwalkan pertemuan kedua belah pihak untuk mengetahui kejadian sebenarmya dalam kasus ini," tutup Eko. (Ismail/Jawa Tengah)