Uang Digital dan Jasa Transportasi Dihitung Masuk Dana Kampanye Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari . (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan menjamin transparansi penerimaan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 melalui aplikasi sistem informasi dana kampanye (Sidakam).

Sidakam akan membuat pola agar informasi pelaksanaan kampanye dan tanggapan masyarakat dapat menjadi bahan penyanding antara kesesuaian laporan dana kampanye peserta pemilu dengan fakta pendanaan pada proses kampanye

Baca Juga:

KPU Atur Jumlah Akun Medsos Kampanye Maksimal 20

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebutkan, uang elektronik hingga jasa transportasi masuk ke dalam laporan dana kampanye yang harus dihitung.

"Bagaimana kalau bentuk sumbangan kampanye itu seperti uang elektronik (e-money), memberikan bantuan sound system misalkan, kemudian transport? Ini kan bagian transport menyediakan mobil, itu kan jasa. Dalam laporan dana kampanye, itu semua harus dirupiahkan, sehingga dihitung," ujar Hasyim.

Ia menegaskan, dana kampanye memiliki batasan nominal yang dapat disumbangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun setiap dana sumbangan yang masuk harus dilaporkan dengan jujur dan dalam bentuk apa saja.

Hasyim memberikan contoh, seperti sumbangan perorangan, korporasi, atau dari perkumpulan masyarakat baik dalam bentuk uang atau sumbangan dengan jenis jasa. Untuk itu, KPU menyederhanakan dana kampanye menjadi dua jenis.

"Laporan awal dana kampanye dan laporan akhir dana kampanye. Laporan akhir dana kampanye itu meliputi, penerima dana kampanye dan pengeluaran dana kampanye," katanya.

Jumlah maksimal sumbangan dana kampanye untuk Pemilu Presiden, Wakil Presiden, DPR dan DPRD serta DPD diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu.

Pertama, batasan dana kampanye untuk presiden dan wakil presiden tertuang dalam Pasal 10. Dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan paling banyak bernilai Rp 2,5 miliar.

Dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, dan/atau perusahaan atau badan usaha nonpemerintah paling banyak bernilai Rp 25 miliar selama masa kampanye.

Kedua, batasan dana kampanye untuk DPR dan DPRD tertuang dalam Pasal 16. Dana kampanye untuk DPR dan DPRD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan paling banyak bernilai Rp 2,5 miliar.

Sementara dana kampanye untuk DPR dan DPRD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan atau badan usaha nonpemerintah paling banyak bernilai Rp 25 miliar selama masa kampanye.

Ketiga, batasan dana kampanye untuk DPD tertuang dalam Pasal 22. Dana kampanye pemilu anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan bernilai paling banyak Rp 750 juta

Dan dana kampanye pemilu anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan atau badan usaha nonpemerintah bernilai paling banyak Rp 1,5 miliar selama masa kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menghapus ketentuan pembukuan dan penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari peserta pemilu kepada KPU untuk Pemilu 2024.

KPU juga memutuskan untuk menghapus ketentuan penyampaian LPSDK oleh peserta pemilu karena informasi mengenai penerimaan sumbangan dana kampanye itu telah dimuat dalam LADK dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK).

"Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat RKDK mohon segera dapat membuka RKDK dan kami akan segera memfasilitasi pembukaan RKDK untuk kepentingan ini," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik. (Knu)

Baca Juga:

Tak Ingin Berspekulasi, KPU Tunggu Putusan Resmi MK Soal Sistem Pemilu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pejabat dan Eks Pejabat Bisa Kena Pidana di Kasus Proyek Mangkrak Ancol
Indonesia
Pejabat dan Eks Pejabat Bisa Kena Pidana di Kasus Proyek Mangkrak Ancol

Mereka bisa tersandung dugaan korupsi sejumlah proyek mangkrak di salah satu BUMD DKI Jakarta tersebut.

[HOAKS atau FAKTA]: Pasukan Elit TNI Masuki Kiev
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Pasukan Elit TNI Masuki Kiev

Tak ada kebijakan pemerintah mengirimkan pasukan ke konflik Ukraina - Rusia karena sikap netra

Bulog Belum Akan Jual Beras di Bawah Harga Pasar
Indonesia
Bulog Belum Akan Jual Beras di Bawah Harga Pasar

CBP yang berpotensi atau mengalami penurunan mutu itu jika memenuhi kriteria paling sedikit derajat sosoh di bawah ambang batas minimum serta butir patah.

Sejumlah Daerah Dianggap Bawaslu Rawan Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu
Indonesia
Sejumlah Daerah Dianggap Bawaslu Rawan Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Gerindra Instruksikan Seluruh Elemen Partai Sebarkan Narasi Positif Tentang Prabowo
Indonesia
Gerindra Instruksikan Seluruh Elemen Partai Sebarkan Narasi Positif Tentang Prabowo

Ahmad Riza Patria bahkan telah mengintruksikan seluruh elemen partai dari tingkat DPP hingga DPC untuk menyebarluaskan narasi-narasi positif tentang Prabowo.

Ratusan Korban Perdagangan Orang di Indonesia, dari Eksploitasi Anak hingga Prostitusi
Indonesia
Ratusan Korban Perdagangan Orang di Indonesia, dari Eksploitasi Anak hingga Prostitusi

Terdapat 190 laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri terkait dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh Indonesia.

Kaesang dan Erina Tempati Loji Gandrung Usai Menikah
Indonesia
Kaesang dan Erina Tempati Loji Gandrung Usai Menikah

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan Erina Sofia Gudono resmi menikah di Yogyakarta, Sabtu (10/12).

Aksi Premanisme Hambat PSN Smelter Nikel PT Ceria, Target yang Dicanangkan Jokowi Terganggu
Indonesia
Aksi Premanisme Hambat PSN Smelter Nikel PT Ceria, Target yang Dicanangkan Jokowi Terganggu

Akibat aksi premanisme itu, stabilitas keamanan di kawasan PSN menjadi tidak kondusif. Hal itu berdampak pada terhambatnya pekerjaan pembangunan proyek smelter nikel Ceria sehingga dikhawatirkan mundur dari target operasional pada Mei 2024 sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pembentukan Markas Polisi Provinsi Baru Kesempatan untuk Pemuda Asli Papua
Indonesia
Pembentukan Markas Polisi Provinsi Baru Kesempatan untuk Pemuda Asli Papua

Adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua membuat mabes Polri segera membangun markas di sana.

Layanan Makin Mudah dan Cepat Lewat Mal Pelayanan Publik
Indonesia
Layanan Makin Mudah dan Cepat Lewat Mal Pelayanan Publik

Tercatat, per Desember 2022, sudah ada 103 MPP di kabupaten/kota yang telah diresmikan.