Tutup 36 Diskotek, Anies Mengaku Tidak Takut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Februari 2018
Tutup 36 Diskotek, Anies Mengaku Tidak Takut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mangaku pihaknya akan bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso atau Buwas untuk mencari tahu ihwal kebenaran informasi 36 tempat hiburan malam di Jakarta terindikasi penyalagunaan narkoba.

Lanjut Anies, jika yang dikatakan Buwas itu benar, maka Pemprov tak akan segan-segan untuk melakukan penutupan.

"Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan, kita langsung laksanakan," ujar Anies di Jakarta, Jumat (23/2).

Alumni Universitas Gadjah Mada ini pun tak khawatir APBD akan menurun terkait langkah Pemprov DKI yang akan melakukan penutupan kepada 36 diskotek yang terindikasi BNN menjual barang haram tersebut.

Sebab, menurut Anies, masih banyak kantong-kantong penerimaan pendapatan untuk Pemprov DKI dengan cara yang lebih baik.

"Bagi kita sama sekali enggak ada hambatan. Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? Karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas) menyatakan terdapat 36 tempat hiburan malam di Jakarta terindikasi peredaran narkoba. Temuan tersebut berdasarkan bukti investigasinya.

"Saya membuktikan bahwa 36 tempat (hiburan malam) yang saya cek dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, terbukti," kata Buwas Jakarta, Selasa (20/2) lalu.

Dia pun meminta Pemprov DKI Jakarta harus konsekuen serta komitmen serta melakukan tindakan nyata di lapangan terkait peredaran gelap narkoba.

"Saya serahkan kepada Kepala BNNP DKI, karena itu wilayahnya BNNP, karena saya tidak boleh melangkahi itu. Dan saya siap bertemu teekait 36 diskotek itu. Tapi saya maunya kalau ada tindakan lanjut, kalau enggak, saya enggak mau," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Tubagus Arif buka suara menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait 36 tempat hiburan di Ibu Kota Jakarta yang terindikasi masuk dalam peredaran narkoba.

Tubagus mengatakan, seharusnya hal itu dapat terditeksi sejak awal jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan aparat kepolisian dan BNN bekerja sama. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: 36 Tempat Hiburan Jakarta Indikasi Narkoba, DPRD Soroti Hubungan Pemprov-BNN

#Anies Baswedan #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan